Mediasi penal merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan. Salah satu bentuknya melalui suatu lembaga musyawarah atau lembaga adat, seperti yang terdapat pada masyarakat lembak di Provinsi Bengkulu. Suku lembak, merupakan salah satu suku yang masih menerapkan aturan-aturan hukum pidana adatnya, dan masih menjalankan mekanisme penyelesaian perkara melalui lembaga adat, terhadap pelanggaran pidana adatnya. Tujuan penelitian untuk mengetahui bentuk pelanggaran pidana adat pada masyarakat lembak di Provinsi Bengkulu, dan penyelesaian pelanggaran pidana adat menurut hukum adat lembak di Provinsi Bengkulu dan menurut hukum negara. Penelitian ini termasuk tipe penelitian yuridis empiris, dengan jenis penel...
Kebiasaan pola penyelesaian sengketa di Indonesia sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. Setiap a...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang terdiri dari pe...
Muhammad Fathony Rizky Noorizain, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S.,           Dr. Lucky En...
Eksistensi penerapan mediasi penal belum dikenal dalam hukum pidana materiil dan hukum pidana formil...
Tindak pidana pelaku usaha di bidang Perlindungan Konsumen dalam ketentuan Pasal 62 ayat (1) dan Pas...
Perkembangan pembaharuan hukum pidana di berbagai negara, ada kecenderungan kuat untuk menggunakan m...
Lembaga Kepolisian merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum (sistem peradilan pidana) khususnya ...
Perkembangan pembaharuan hukum pidana di berbagai negara, ada kecenderungan kuat untuk menggunakan m...
Di banyak negara ketidak puasan dan frustasi terhadap sistem peradilan pidana formal telah menumbuhk...
Lembaga Kepolisian mempunyai Peran, dan kewenangan untuk menentukan apakah suatu perbuatan diteruska...
Pemikiran mengenai penyelesaian di luar proses pengadilan dalam perkara TPLH melalui proses mediasi ...
Di era globalisasi Hukum pidana telah mengalami perubahan dengan adanya mediasi pidana/penal sebagai...
Penyelesaian perkara Pidana melalui jalan Formal atau melalui peradilan, tidak jarang masih menyisak...
Sekalipun belum ada payung hukum yang mengatur mediasi penal sebagai mekanisme penyelesai...
Penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan mediasi penal dalam menyelesaiakan perkara pidana oleh Po...
Kebiasaan pola penyelesaian sengketa di Indonesia sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. Setiap a...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang terdiri dari pe...
Muhammad Fathony Rizky Noorizain, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S.,           Dr. Lucky En...
Eksistensi penerapan mediasi penal belum dikenal dalam hukum pidana materiil dan hukum pidana formil...
Tindak pidana pelaku usaha di bidang Perlindungan Konsumen dalam ketentuan Pasal 62 ayat (1) dan Pas...
Perkembangan pembaharuan hukum pidana di berbagai negara, ada kecenderungan kuat untuk menggunakan m...
Lembaga Kepolisian merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum (sistem peradilan pidana) khususnya ...
Perkembangan pembaharuan hukum pidana di berbagai negara, ada kecenderungan kuat untuk menggunakan m...
Di banyak negara ketidak puasan dan frustasi terhadap sistem peradilan pidana formal telah menumbuhk...
Lembaga Kepolisian mempunyai Peran, dan kewenangan untuk menentukan apakah suatu perbuatan diteruska...
Pemikiran mengenai penyelesaian di luar proses pengadilan dalam perkara TPLH melalui proses mediasi ...
Di era globalisasi Hukum pidana telah mengalami perubahan dengan adanya mediasi pidana/penal sebagai...
Penyelesaian perkara Pidana melalui jalan Formal atau melalui peradilan, tidak jarang masih menyisak...
Sekalipun belum ada payung hukum yang mengatur mediasi penal sebagai mekanisme penyelesai...
Penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan mediasi penal dalam menyelesaiakan perkara pidana oleh Po...
Kebiasaan pola penyelesaian sengketa di Indonesia sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. Setiap a...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang terdiri dari pe...
Muhammad Fathony Rizky Noorizain, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S.,           Dr. Lucky En...