a tidak terpenuhi. Sehingga banyak fenomena yang terjadi ditengah masyarakat dimana banyak yang pernikahan nya dilakukan hanya sebatas terpenuhi syarat rukun Islam nya saja. Sedangkan di Indonesia sebuah perkawinan haruslah dilakukan didepan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama dan Kantor Catatan Sipil bagi yang non Islam sesuai dengan peraturan yang berlaku, sesuai dengan isi Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yakni: “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut Peraturan Perundang- undangan yang berlaku”. Pencatatan perkawinan dilakukan bertujuan untuk newujudkan ketertiban dalam masyarakat, karena ini merupakan upaya yang dilakukan dan diatur melalui Perundang-undangan, untuk melindungi martabat d...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah. Pada dasarnya, setiap manusia pasti mendambakan hal yang naman...
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undanga...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Itsbat nikah merupakan upaya pengesahan perkawinan berdasarkan putusan hakim di pengadilan agama. Se...
Perkawinan baru dinyatakan sah jika menurut hukum Allah SWT dan hukum negara telah memenuhi rukun d...
Fenomena yang terjadi di masyarakat perkawinan hanya mengacu pada hukum agama Islam terpenuhi syarat...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pasal 2 ayat (2) yaitu “tiap-tiap perkawin...
Permasalahan dalam skripsi ini mernbahas tentang ketentuan aturan pembatalan perkawinan dalam Kompil...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum dan masing-masing agamanya serta...
Di kota Bengkulu terdapat fenomena suatu perkawinan yang dilakukan secara hukum adat dan hukum agam...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah. Pada dasarnya, setiap manusia pasti mendambakan hal yang naman...
Perkawinan dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undanga...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Itsbat nikah merupakan upaya pengesahan perkawinan berdasarkan putusan hakim di pengadilan agama. Se...
Perkawinan baru dinyatakan sah jika menurut hukum Allah SWT dan hukum negara telah memenuhi rukun d...
Fenomena yang terjadi di masyarakat perkawinan hanya mengacu pada hukum agama Islam terpenuhi syarat...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pasal 2 ayat (2) yaitu “tiap-tiap perkawin...
Permasalahan dalam skripsi ini mernbahas tentang ketentuan aturan pembatalan perkawinan dalam Kompil...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum dan masing-masing agamanya serta...
Di kota Bengkulu terdapat fenomena suatu perkawinan yang dilakukan secara hukum adat dan hukum agam...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...