Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan kodifikasi hukum Islam yang bercorak ke-Indonesiaan diharapkan menjadi rujukan utama bagi petugas pelaksana di lingkungan Pengadilan Agama maupun Kementerian Agama. KHI disusun untuk mewujudkan kepastian hukum dan keseragaman dalam menyelesaikan permasalahan perkawinan waris dan sebagainya. Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan instansi di bawah Kementerian agama yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 154 tahun 1991 untuk menggunakan KHI sebagai pedoman pelaksanaan. Permasalahan yang timbul kemudian adalah ketentuan dalam KHI bagi sebagian pihak dianggap melenceng dari ketentuan Fikih, seperti halnya yang dibahas pada skripsi ini yaitu keabsahan anak hasil kawin hamil. Pada da...
Imam Al-Mawardi dan Imam Ibnu Hazm berbeda pendapat mengenai izin wali menikahkan anak perawan. Menu...
Penetapan Pengangkatan Anak berdasarkan Hukum Islam antar orangorang yang beragama Islam di Indonesi...
Berdasarkan data yang didapat dilapangan di Kecamatan Kabuh, Jombang Adapun konteks hamil dilluar ni...
Anak perempuan hasil kawin hamil menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawian pasal 44 dan Kompil...
ABSTRAK Fenomena perkawinan antar agama adalah sebuah masalah klasik yang perdebatannya seput...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Pernikahan di bawah tangan biasa disebut dengan Nikah Sirri (Rahasia) atau nikah Urfi berdasarkan ad...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Nasab Anak di Luar Nikah di atas banyak ...
: Masyarakat dalam arti keseluruhan punya tanggung jawab dalam mengupayakan lingkungan yang punya ni...
Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci yang wajib dijaga oleh pasangan suami istri. Akan tetapi da...
Penelitian ini di latarbelakangi bahwa ikatan perkawinan merupakan sarana pertama untuk membentuk ke...
Keberadaan anak sangatlah penting dalam sebuah keluarga. Anak adalah perekat hubungan suami-istri....
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Anak merupakan amanat dari Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab dan kasih sa...
Dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa setiap pernikahan wajib dica...
Imam Al-Mawardi dan Imam Ibnu Hazm berbeda pendapat mengenai izin wali menikahkan anak perawan. Menu...
Penetapan Pengangkatan Anak berdasarkan Hukum Islam antar orangorang yang beragama Islam di Indonesi...
Berdasarkan data yang didapat dilapangan di Kecamatan Kabuh, Jombang Adapun konteks hamil dilluar ni...
Anak perempuan hasil kawin hamil menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawian pasal 44 dan Kompil...
ABSTRAK Fenomena perkawinan antar agama adalah sebuah masalah klasik yang perdebatannya seput...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Pernikahan di bawah tangan biasa disebut dengan Nikah Sirri (Rahasia) atau nikah Urfi berdasarkan ad...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Nasab Anak di Luar Nikah di atas banyak ...
: Masyarakat dalam arti keseluruhan punya tanggung jawab dalam mengupayakan lingkungan yang punya ni...
Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci yang wajib dijaga oleh pasangan suami istri. Akan tetapi da...
Penelitian ini di latarbelakangi bahwa ikatan perkawinan merupakan sarana pertama untuk membentuk ke...
Keberadaan anak sangatlah penting dalam sebuah keluarga. Anak adalah perekat hubungan suami-istri....
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Anak merupakan amanat dari Allah SWT yang harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab dan kasih sa...
Dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa setiap pernikahan wajib dica...
Imam Al-Mawardi dan Imam Ibnu Hazm berbeda pendapat mengenai izin wali menikahkan anak perawan. Menu...
Penetapan Pengangkatan Anak berdasarkan Hukum Islam antar orangorang yang beragama Islam di Indonesi...
Berdasarkan data yang didapat dilapangan di Kecamatan Kabuh, Jombang Adapun konteks hamil dilluar ni...