Secara yuridis perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan perkawinan di bawah umur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 7 ayat (1) perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria mencapai umur 19 tahun dan pihakwanita mencapai umur 16 tahun. Namun secara sosiologis ditemukan banyak kasus perkawinan "di bawah umur" atau perkawinan anak ini merupakan pelecehan dan eksploitasi anak, serta pelanggaran hak ana
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan manusia, dari perkawinan tersebut seseor...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
Seperti kita ketahui bersama bahwa sampai saat menjeanng terbentuknya UU 1,0. 1 Tahun 1974 kita bebe...
UU No.1 tahun 1974 mengatakan bahwa "perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria da...
Perkawinan merupakan fitrah manusia yang diberikan kepada setiap manusia untuk melengkapi satu sama...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberi batasan umur perkawinan yaitu 19 tahun ...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Setiap manusia yang dilahirkan kedunia memiliki kecenderungan untuk hidup bersama dengan manusia lai...
Lembaga perwalian dalam hukum Perdata diperlukan untuk mewakili dan bertanggung jawab atas kepenting...
Perkawinan di bawah umur merupakan masalah yang masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan b...
UU No.1 tahun 1974 mengatakan bahwa "perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pri...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
Hak Dan Kewajiban Keluarga Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawina
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan manusia, dari perkawinan tersebut seseor...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
Seperti kita ketahui bersama bahwa sampai saat menjeanng terbentuknya UU 1,0. 1 Tahun 1974 kita bebe...
UU No.1 tahun 1974 mengatakan bahwa "perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria da...
Perkawinan merupakan fitrah manusia yang diberikan kepada setiap manusia untuk melengkapi satu sama...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberi batasan umur perkawinan yaitu 19 tahun ...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Setiap manusia yang dilahirkan kedunia memiliki kecenderungan untuk hidup bersama dengan manusia lai...
Lembaga perwalian dalam hukum Perdata diperlukan untuk mewakili dan bertanggung jawab atas kepenting...
Perkawinan di bawah umur merupakan masalah yang masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan b...
UU No.1 tahun 1974 mengatakan bahwa "perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pri...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
Hak Dan Kewajiban Keluarga Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawina
Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan manusia, dari perkawinan tersebut seseor...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
Seperti kita ketahui bersama bahwa sampai saat menjeanng terbentuknya UU 1,0. 1 Tahun 1974 kita bebe...