Tunjangan profesi dosen merupakan hak dosen. Tunjangan profesi dosen telah diamanatkan oleh Pasal 53 ayat (1) UUGD, selanjutnya mengenai persyaratan tunjangan profesi dosen diatur dalam Pasal 8 PP Dosen. Selain itu, Pasal 72 ayat (4) menyebutkan bahwa dosen akan diberi tunjangan profesi, dan Pasal 3 PP 41 2009 juga menyebutkan bahwa dosen yang mempunyai sertifikasi pendidik serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan akan diberi tunjangan profesi setiap bulan. Dari semua ketentuan diatas yang mengatur pemberian tunjangan profesi dosen, tidak pernah mengatur terkait evaluasi pemberian tunjangan profesi dosen. Namun dalam Pasal 4 Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 terdapat pengaturan pemberian tunjangan profesi dosen khusus dosen...
Profesi guru di Indonesia sudah mengalami perubahan besar. Mulai dari hadirnya peraturan perundangan...
Profesi merupakan pernyataan atau janji terbuka, dan merupakan suatu jabatan atau pekerjaan tertentu...
Abstrak Tujuan dari makalah ini untuk mengetahui (1) Apakah profesionalisme dapat meningkatkan...
Tunjangan profesi dosen merupakan hak dosen. Tunjangan profesi dosen telah diamanatkan oleh Pasal 53...
Dosen adalah pendidik profesional sesuai dengan Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dos...
Penelitian ini bertujuan mengetahui pemanfaatan tunjangan profesi pendidik bagi guru-guru dan menguj...
Penelitian ini bertujuan mengetahui pemanfaatan tunjangan profesi pendidik bagi guru-guru dan menguj...
Pengembangan profesi konseling di Indonesia sedang mengalami suatu kondisi yang ambigu. Di satu piha...
Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen pada hakikatnya untuk mengangkat harkat dan marta...
Dzulkarnain Alghafuru Syahputra, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arief Zainudin, S.H.,M.Hum Fakultas Huk...
Dzulkarnain Alghafuru Syahputra, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arief Zainudin, S.H.,M.Hum Fakultas Huk...
Dzulkarnain Alghafuru Syahputra, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arief Zainudin, S.H.,M.Hum Fakultas Huk...
Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen pada hakikatnya untuk mengangkat harkat dan marta...
Profesi merupakan pernyataan atau janji terbuka, dan merupakan suatu jabatan atau pekerjaan tertentu...
Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen pada hakikatnya untuk mengangkat harkat dan marta...
Profesi guru di Indonesia sudah mengalami perubahan besar. Mulai dari hadirnya peraturan perundangan...
Profesi merupakan pernyataan atau janji terbuka, dan merupakan suatu jabatan atau pekerjaan tertentu...
Abstrak Tujuan dari makalah ini untuk mengetahui (1) Apakah profesionalisme dapat meningkatkan...
Tunjangan profesi dosen merupakan hak dosen. Tunjangan profesi dosen telah diamanatkan oleh Pasal 53...
Dosen adalah pendidik profesional sesuai dengan Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dos...
Penelitian ini bertujuan mengetahui pemanfaatan tunjangan profesi pendidik bagi guru-guru dan menguj...
Penelitian ini bertujuan mengetahui pemanfaatan tunjangan profesi pendidik bagi guru-guru dan menguj...
Pengembangan profesi konseling di Indonesia sedang mengalami suatu kondisi yang ambigu. Di satu piha...
Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen pada hakikatnya untuk mengangkat harkat dan marta...
Dzulkarnain Alghafuru Syahputra, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arief Zainudin, S.H.,M.Hum Fakultas Huk...
Dzulkarnain Alghafuru Syahputra, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arief Zainudin, S.H.,M.Hum Fakultas Huk...
Dzulkarnain Alghafuru Syahputra, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arief Zainudin, S.H.,M.Hum Fakultas Huk...
Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen pada hakikatnya untuk mengangkat harkat dan marta...
Profesi merupakan pernyataan atau janji terbuka, dan merupakan suatu jabatan atau pekerjaan tertentu...
Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen pada hakikatnya untuk mengangkat harkat dan marta...
Profesi guru di Indonesia sudah mengalami perubahan besar. Mulai dari hadirnya peraturan perundangan...
Profesi merupakan pernyataan atau janji terbuka, dan merupakan suatu jabatan atau pekerjaan tertentu...
Abstrak Tujuan dari makalah ini untuk mengetahui (1) Apakah profesionalisme dapat meningkatkan...