Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi konsep restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak. Tulisan ini dibuat berdasarkan penelitian yang menggunakan pendekatan utama yaitu yuridis normatif (legal Research) dan yuridis empiris sebagai penunjang pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep restorative justice telah dilaksanakan oleh para penegak hukum meskipun banyak kekurangan, tetapi tidak mengurangi pelaksanaan demi kepentingan anak berhadapan hukum
Anak adalah subjek yang belum dewasa dan rentan dengan perbuatan salah, konsekuensinya adalah perila...
Penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum harus tetap mengutamakan prinsip-prinsip hak ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah konsep Restorative Justice dapat m...
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan menganalisis Implementasi Konsep Restorative JusticeTerhadap Anak Ya...
Konsep Restorative Justice sebagai alternative penyelesaian perkara pidana anak. Restorative Justice...
Adapun permasalahan dalam penelitan ini adalah, pertama, bagaimanakah implementasi restorative justi...
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan sanksi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana da...
Dalam peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku di Indonesia, tidak ada ketentuan yang secara...
Restorative Justice (Keadilan Berbasis Musyawarah) adalah satu pendekatan utama, yang saat ini, berd...
Formation basis of Restorative Justice's concept in Indonesia originated from a variety of tribal cu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan formulatif konsep restorative jus...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan formulatif konsep restorative jus...
dalam menyelesaikan perkara anak undang-undang pengadilan anak sudah cukup memperhatikan karakterist...
Anak adalah generasi penerus bangsa yang memilikiperanan penting dalam masa depan suatu bangsa. Kare...
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manu...
Anak adalah subjek yang belum dewasa dan rentan dengan perbuatan salah, konsekuensinya adalah perila...
Penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum harus tetap mengutamakan prinsip-prinsip hak ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah konsep Restorative Justice dapat m...
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan menganalisis Implementasi Konsep Restorative JusticeTerhadap Anak Ya...
Konsep Restorative Justice sebagai alternative penyelesaian perkara pidana anak. Restorative Justice...
Adapun permasalahan dalam penelitan ini adalah, pertama, bagaimanakah implementasi restorative justi...
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan sanksi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana da...
Dalam peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku di Indonesia, tidak ada ketentuan yang secara...
Restorative Justice (Keadilan Berbasis Musyawarah) adalah satu pendekatan utama, yang saat ini, berd...
Formation basis of Restorative Justice's concept in Indonesia originated from a variety of tribal cu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan formulatif konsep restorative jus...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan formulatif konsep restorative jus...
dalam menyelesaikan perkara anak undang-undang pengadilan anak sudah cukup memperhatikan karakterist...
Anak adalah generasi penerus bangsa yang memilikiperanan penting dalam masa depan suatu bangsa. Kare...
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manu...
Anak adalah subjek yang belum dewasa dan rentan dengan perbuatan salah, konsekuensinya adalah perila...
Penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum harus tetap mengutamakan prinsip-prinsip hak ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah konsep Restorative Justice dapat m...