Tulisan ini membahas tentang rekonstruksi maqâshid al-syarî’ah oleh Jasser Auda sebagai metodologi tafsir dalam pembacaan isu-isu kontemporer. Hal ini berangkat dari pembacaan teks al-Quran yang dinilai masih berada pada dimensi teosentris-normatif atau ideologis-oportunis (N. H. Zaid 2012). Akibatnya keilmuan tafsir mengalami status quo, vis to vis isu-isu kontemporer. Untuk mengetengahi masalah ini temuan Jasser Auda tentang rekonstruksi maqâshid al-syarî’ah patut diterima. Mengingat upaya yang ia lakukan terbilang konstruktif, menarik, baru, dan yang terpenting applicable terhadap isu-isu kontemporer. Pendekatan kualitatif, analisis derskriptif-eksploitatif dilakukan dalam menganalisa pendekatan sistem oleh Jasser Auda untuk tujuan pe...
ABSTRAK Abdul Halim (2021): Konsep Spiritual Quotient Dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an Sayyid Quthb...
Kehadiran buku ini menjadi ‘angin segar’ bagi pegiat sejarah kenabian (sirah nabawiyyah) Muhammad SA...
Penelitian ini terbangun dari adanya anggapan banhwa produk hukum hanya sekedar untuk dilaksanakan a...
Tulisan ini membahas tentang rekonstruksi maqâshid al-syarî’ah oleh Jasser Auda sebagai metodologi ...
Dalam perjalanan sejarahnya, hukum Islâm merupakan suatu kekuatan yang dinamis dan kreatif. Dengan b...
Abstrak: Penelitian ini membuktikan bahwa metode al-Maslahah al-Maqsûdah adalah metode ijtihâd alte...
Penelitian ini membuktikan bahwa metode al-Maslahah al-Maqsûdah adalah metode ijtihâd alternatif kon...
Perkembangan metode tafsir al-Quran kontemporer semakin menggeliat seiring dengan kebutuhan dan tant...
Konsep supremasi maslahat al-Thufi di kalangan para teoritisi hukum Islam konvensional dan kontempor...
Teori Maqasid merupakan salah satu konsep yang ditawarkan untuk menjawab anomali yang dihadapi ilmu ...
Abstrak: Konsep supremasi maslahat al-Thufi di kalangan para teoritisi hukum Islam konvensional dan ...
ABSTRAK Penelitian ini lakukan sebagai solusi dari tujuan pendidikan, yakni membentuk sesosok manus...
Tesis ini mengkaji pemikiran Asghar Ali Enginer, seorang pemikir liberal dan praktisi teologi pembe...
Islam secara teologis adalah merupakan sistem nilai yang ajarannya bersifat ila>hiya>h, transe...
Studi ini bertujuan untuk memperlihatkan bagaimana induksi tematik, sebagai metode berpikir dalam pe...
ABSTRAK Abdul Halim (2021): Konsep Spiritual Quotient Dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an Sayyid Quthb...
Kehadiran buku ini menjadi ‘angin segar’ bagi pegiat sejarah kenabian (sirah nabawiyyah) Muhammad SA...
Penelitian ini terbangun dari adanya anggapan banhwa produk hukum hanya sekedar untuk dilaksanakan a...
Tulisan ini membahas tentang rekonstruksi maqâshid al-syarî’ah oleh Jasser Auda sebagai metodologi ...
Dalam perjalanan sejarahnya, hukum Islâm merupakan suatu kekuatan yang dinamis dan kreatif. Dengan b...
Abstrak: Penelitian ini membuktikan bahwa metode al-Maslahah al-Maqsûdah adalah metode ijtihâd alte...
Penelitian ini membuktikan bahwa metode al-Maslahah al-Maqsûdah adalah metode ijtihâd alternatif kon...
Perkembangan metode tafsir al-Quran kontemporer semakin menggeliat seiring dengan kebutuhan dan tant...
Konsep supremasi maslahat al-Thufi di kalangan para teoritisi hukum Islam konvensional dan kontempor...
Teori Maqasid merupakan salah satu konsep yang ditawarkan untuk menjawab anomali yang dihadapi ilmu ...
Abstrak: Konsep supremasi maslahat al-Thufi di kalangan para teoritisi hukum Islam konvensional dan ...
ABSTRAK Penelitian ini lakukan sebagai solusi dari tujuan pendidikan, yakni membentuk sesosok manus...
Tesis ini mengkaji pemikiran Asghar Ali Enginer, seorang pemikir liberal dan praktisi teologi pembe...
Islam secara teologis adalah merupakan sistem nilai yang ajarannya bersifat ila>hiya>h, transe...
Studi ini bertujuan untuk memperlihatkan bagaimana induksi tematik, sebagai metode berpikir dalam pe...
ABSTRAK Abdul Halim (2021): Konsep Spiritual Quotient Dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an Sayyid Quthb...
Kehadiran buku ini menjadi ‘angin segar’ bagi pegiat sejarah kenabian (sirah nabawiyyah) Muhammad SA...
Penelitian ini terbangun dari adanya anggapan banhwa produk hukum hanya sekedar untuk dilaksanakan a...