Imam al-Sarakhsī merupakan ulama mażhab ḥanafi yang terkenal dengan ra’yu-nya atau disebut ahlu al-ra’yi sedangkan imam al-Syīrāzī merupakan ulama mażhab syafi’i yang pemikirannya merupakan perpaduan antara ahlu al-ḥadīṡ dan ahlu al-ra’yi. Imam al-Sarakhsī mengatakan li’an orang tuna wicara tidak sah sedangkan imam al-Syīrāzi mengatakan sah. Seharusnya pendapat imam al-Sarakhsī lebih rasional, akan tetapi secara eksplisit pendapat imam al-Syīrāzī lebih rasional dari pada pendapat imam al-Sarakhsī karena setiap orang memiliki hak untuk melakukan sesuatu selama hal tersebut tidak dilarang termasuk hak untuk ber-li’an meskipun tuna wicara. Secara eksplisit Pendapat imam al-Sarakhī justru terlihat mendeskrimasi dengan menghilangkan hak seseoran...
Qasam (sumpah) merupakan kebiasaan bangsa Arab untuk. menyakinkan lawan bicaranya (mukhattab). Semen...
Era modern-kontemporer semakin dipenuhi problem-problem sosial kemanusiaan dan keagamaan yang harus...
Poligami merupakan satu diantara beberapa syari’at yang diturunkan Allah Subhānahu Wa Ta’ālā kepada ...
Term jahl ini telah banyak disinggung bahkan sejak para mufassir di era klasik hingga saat ini. Berd...
Qarun merupakan salah satu dari tiga tokoh selain Fir’aun dan Haman yang mementang nabi Musa. Qarun...
Kata raḥmah sudah tidak asing lagi kita dengar, karena sudah sering menjadi bahasa sehari-hari yang...
Al-Qur‟an dan hadits telah menaruh perhatian yang sangat besar mengenai persoalan tentang waktu. Per...
Tujuan utama penegakan hukum adalah terwujudnya rasa keadilan masyarakat, di samping untuk menjamin ...
Resepsi al-Qur’an di Pondok Pesantren Putri Tahfidzul Qur’an al-Hikmah yang berlokasi di Kelurahan T...
Ilmu al-wujuh dan al-nazair merupakan salah satu macam ilmu dari ulumul Qur’an. Ilmu ini muncul pada...
Di Dusun Panjangrejo, Kecamatan Pundong, kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat seb...
Makan dan kehidupan merupakan dua hal yang tak terpisahkan, di mana pun dan kapan pun makanan hampi...
Al-Qur‟an dan hadits telah menaruh perhatian yang sangat besar mengenai persoalan tentang waktu. Per...
Banyak upaya telah dilakukan untuk memahami makna sab’ samāwāt yang dimaksud dalam al-Qur’an. Namun...
Kegiatan penafsiran terhadap al-Qur‘an tidak pernah selesai, sehingga muncul beragam karya tafsir y...
Qasam (sumpah) merupakan kebiasaan bangsa Arab untuk. menyakinkan lawan bicaranya (mukhattab). Semen...
Era modern-kontemporer semakin dipenuhi problem-problem sosial kemanusiaan dan keagamaan yang harus...
Poligami merupakan satu diantara beberapa syari’at yang diturunkan Allah Subhānahu Wa Ta’ālā kepada ...
Term jahl ini telah banyak disinggung bahkan sejak para mufassir di era klasik hingga saat ini. Berd...
Qarun merupakan salah satu dari tiga tokoh selain Fir’aun dan Haman yang mementang nabi Musa. Qarun...
Kata raḥmah sudah tidak asing lagi kita dengar, karena sudah sering menjadi bahasa sehari-hari yang...
Al-Qur‟an dan hadits telah menaruh perhatian yang sangat besar mengenai persoalan tentang waktu. Per...
Tujuan utama penegakan hukum adalah terwujudnya rasa keadilan masyarakat, di samping untuk menjamin ...
Resepsi al-Qur’an di Pondok Pesantren Putri Tahfidzul Qur’an al-Hikmah yang berlokasi di Kelurahan T...
Ilmu al-wujuh dan al-nazair merupakan salah satu macam ilmu dari ulumul Qur’an. Ilmu ini muncul pada...
Di Dusun Panjangrejo, Kecamatan Pundong, kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat seb...
Makan dan kehidupan merupakan dua hal yang tak terpisahkan, di mana pun dan kapan pun makanan hampi...
Al-Qur‟an dan hadits telah menaruh perhatian yang sangat besar mengenai persoalan tentang waktu. Per...
Banyak upaya telah dilakukan untuk memahami makna sab’ samāwāt yang dimaksud dalam al-Qur’an. Namun...
Kegiatan penafsiran terhadap al-Qur‘an tidak pernah selesai, sehingga muncul beragam karya tafsir y...
Qasam (sumpah) merupakan kebiasaan bangsa Arab untuk. menyakinkan lawan bicaranya (mukhattab). Semen...
Era modern-kontemporer semakin dipenuhi problem-problem sosial kemanusiaan dan keagamaan yang harus...
Poligami merupakan satu diantara beberapa syari’at yang diturunkan Allah Subhānahu Wa Ta’ālā kepada ...