Cybersquatting atau penyerobotan nama domain adalah salah satu jenis kejahatan di dunia maya atau internet yang sering dilakukan yang melibatkan merek milik suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan dengan cara menjual atau menyewakan nama domain tersebut kepada pemilik merek atau suatu perusahaan lain agar mendapatkan keuntungan. Pemilik merek yang merasa dirugikan dapat menempuh penyelesaian sengketa baik melalui jalur litigasi dan nonlitigasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kriteria yang digolongkan sebagai cybersquatting dan mendeskripsikan tata cara penyelesaian sengketa cybersquatting. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum Perundang-Undangan (Statute Approach). Data yang didapat diolah ...
ABSTRAKKemajuan teknologi beserta penerapannya selalu mempunyai berbagai implikasi, baik bagi tatana...
HUBUNGAN KECANDUAN INTERNET DENGAN PRESTASI BELAJAR PADA SISWA KELAS XI SMA N 1 KOTO BARU KABUPATEN ...
Natasya Asnija, Afifah Kusumadara S.H., LL.M., SJD, M. Zairul Alam, SH., MH Fakultas Hukum Univer...
Pengaturan tentang hak menggugat bagi orang terkenal pada UU Merek dan Indikasi Geografis terhadap p...
Perkembangan teknologi yang semakin pesat menyebabkan pengaruh yang besar bagi para pelaku bisnis. I...
Buku ini berisi uraian tentang pemikiran penulis terkait asas dan teori hukum yang dapat digunakan u...
Nama Domain adalah alamat internet yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang ...
Kemajuan teknolgi yang berkembang begitu cepat telah membawa Perubahan berbagi aspek kehidupan manus...
Kemajuan teknolgi yang berkembang begitu cepat telah membawa perubahan berbagi aspek kehidupan manus...
ABSTRAK Pendaftaran dan putusan merupakan dasar hukum terbitnaya nama domain. Dalam Undang-Undang IT...
Penggunaan nama kota sebagai nama domain oleh pihak lain tanpa ijin semakin banyak terjadi. UDRP men...
Perdagangan Orang merupakan suatu masalah yang telah ada sejak dulu yang sudah menjadi sebuah permas...
Penelitian ini dimulai karena untuk mengetahui apakah penipuan internet termasuk ke dalam kejahatan ...
ABSTRAKKejahatan di bidang teknologi informasi atau dapat disebut cybercrime atau computer-relatedcr...
Rudra Rahardi, Sukarmi, Patricia Audrey Ruslijanto Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: rud...
ABSTRAKKemajuan teknologi beserta penerapannya selalu mempunyai berbagai implikasi, baik bagi tatana...
HUBUNGAN KECANDUAN INTERNET DENGAN PRESTASI BELAJAR PADA SISWA KELAS XI SMA N 1 KOTO BARU KABUPATEN ...
Natasya Asnija, Afifah Kusumadara S.H., LL.M., SJD, M. Zairul Alam, SH., MH Fakultas Hukum Univer...
Pengaturan tentang hak menggugat bagi orang terkenal pada UU Merek dan Indikasi Geografis terhadap p...
Perkembangan teknologi yang semakin pesat menyebabkan pengaruh yang besar bagi para pelaku bisnis. I...
Buku ini berisi uraian tentang pemikiran penulis terkait asas dan teori hukum yang dapat digunakan u...
Nama Domain adalah alamat internet yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang ...
Kemajuan teknolgi yang berkembang begitu cepat telah membawa Perubahan berbagi aspek kehidupan manus...
Kemajuan teknolgi yang berkembang begitu cepat telah membawa perubahan berbagi aspek kehidupan manus...
ABSTRAK Pendaftaran dan putusan merupakan dasar hukum terbitnaya nama domain. Dalam Undang-Undang IT...
Penggunaan nama kota sebagai nama domain oleh pihak lain tanpa ijin semakin banyak terjadi. UDRP men...
Perdagangan Orang merupakan suatu masalah yang telah ada sejak dulu yang sudah menjadi sebuah permas...
Penelitian ini dimulai karena untuk mengetahui apakah penipuan internet termasuk ke dalam kejahatan ...
ABSTRAKKejahatan di bidang teknologi informasi atau dapat disebut cybercrime atau computer-relatedcr...
Rudra Rahardi, Sukarmi, Patricia Audrey Ruslijanto Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: rud...
ABSTRAKKemajuan teknologi beserta penerapannya selalu mempunyai berbagai implikasi, baik bagi tatana...
HUBUNGAN KECANDUAN INTERNET DENGAN PRESTASI BELAJAR PADA SISWA KELAS XI SMA N 1 KOTO BARU KABUPATEN ...
Natasya Asnija, Afifah Kusumadara S.H., LL.M., SJD, M. Zairul Alam, SH., MH Fakultas Hukum Univer...