Verstek merupakan putusan yang dijatuhkan oleh hakim karena pihak Termohon/Tergugat tidak hadir selama proses persidangan dan juga tidak mewakilkan kepada kuasanya untuk hadir di persidangan. Putusan verstek yang dijatuhkan oleh hakim akan menimbulkan kerugian kepentingan bagi pihak Termohon/Tergugat karena tidak melakukan pembelaan, putusan dijatuhkan. Bagi pihak Termohon/Tergugat yang merasa dirugikan kepentingannya karena putusan verstek dapat melakukan upaya hukum yaitu verzet. Mengenai upaya hukum verzet diatur dalam Pasal 125 HIR, Pasal 129 ayat (2) HIR, Pasal 149 R.Bg. Pengajuan verzet terhadap putusan verstek juga terjadi di Pengadilan Agama Bengkulu dengan perkara Nomor. 0009/Pdt.G/2018/PA.Bn, hal ini menggambar...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana prosedur penyelesaian putusan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 0379/Pdt....
ABSTRAK Upaya hukum Verzet merupakan upaya hukum untuk melawan suatu putusan yang dijatuhkan dilu...
Putusan verstek merupakan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergug...
Pada Penelitian Skripsi, peneliti mengangkat tentang bagaimana analisis terkait putusan hakim dalam...
2013Fauziah Laurel Andjo, ???Analisis Putusan Perkara Cerai Gugat Karena \ud Percekcokan Yang Ter...
Hak anak yang dibawah umur 12 tahun akibat perceraian adalah hak ibunya berdasarkan Kompilasi Hukum ...
Perkawinan merupakan hal yang sakral dan diagungkan oleh keluarga yang melaksanakannya. Ikatan per...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: Apa yang menjadi dasar...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui cara Majelis Hakim Pengadilan Agama Kuningan dalam memproses ...
Permasalahan dalam penelitian yaitu penetapan ahli waris Nomor 0393/Pdt.P/2016/PA.Tgrs yang sudah be...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana prosedur penyelesaian putusan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 0379/Pdt....
ABSTRAK Upaya hukum Verzet merupakan upaya hukum untuk melawan suatu putusan yang dijatuhkan dilu...
Putusan verstek merupakan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergug...
Pada Penelitian Skripsi, peneliti mengangkat tentang bagaimana analisis terkait putusan hakim dalam...
2013Fauziah Laurel Andjo, ???Analisis Putusan Perkara Cerai Gugat Karena \ud Percekcokan Yang Ter...
Hak anak yang dibawah umur 12 tahun akibat perceraian adalah hak ibunya berdasarkan Kompilasi Hukum ...
Perkawinan merupakan hal yang sakral dan diagungkan oleh keluarga yang melaksanakannya. Ikatan per...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: Apa yang menjadi dasar...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui cara Majelis Hakim Pengadilan Agama Kuningan dalam memproses ...
Permasalahan dalam penelitian yaitu penetapan ahli waris Nomor 0393/Pdt.P/2016/PA.Tgrs yang sudah be...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana prosedur penyelesaian putusan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 0379/Pdt....
ABSTRAK Upaya hukum Verzet merupakan upaya hukum untuk melawan suatu putusan yang dijatuhkan dilu...