Hukum adat Bali adalah hukum adat yang berlaku bagi umat Hindu Bali dengan sistem kekeluargaan kapurusa (patrilineal). Dalam sistem kekeluargaan patrilineal/kapurusa ahli waris hanya kepada keturunan laki-laki dan anak angkat laki-laki. Hak waris tersebut merupakan hak (swadikara) dan kewajiban (swadarma). Anak laki-laki yang berpindah agama dianggap keluar dari keluarga adatnya, sehingga tidak mendapatkan hak waris dan hilang hak (swadikara) serta kewajian (swadarma). Tujuan penelitian (1) untuk mengetahui kedudukan anak laki-laki sebagai ahli waris yang berpindah agama menurut hukum adat Bali (2) untuk mengetahui cara pembagian warisan dalam hukum adat Bali. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan penel...
Anak yang dilahirkan sebelum upacara perkawinan diselenggarakan disebut anak luar kawin. Berdasarka...
Asas hukum waris Islam tidak memandang perbedaan antara laki-laki dengan perempuan, semua ahli waris...
Warisan adalah harta atau peninggalan dari seseorang yang telah meninggal dan akan diberikan kepada ...
Hukum adat di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan, bahwa kekeluargaan pada kelompok masyarakat patr...
Sistem kekeluargaan dalam hukum adat Bali adalah sistem Patrilinial, yang dikenal dengan istilah sak...
nurut garis keturunan patrilinial sebagai ahli waris dari pewaris (orang tuanya), tetapi dalam kehid...
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) Untuk menggambarkan dan menjelaskan proses pengangkatan anak angk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak waris laki-laki yang kawin nyentana terhadap harta waris...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Penelitian berjudul (1) “Akibat Hukum Pengangkatan Anak Laki-Laki (Sentana) Berbeda Marga (Pasekan...
Keberadaan anak merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan perkawinan, tidak terkecuali pada...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Inti pembahasan dalam skripsi ini adalah soal kedudukan dan hak perempuan dalam Hukum Waris Adat Ba...
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan memahami sebagai ahli waris yang pindah agama da...
Anak yang dilahirkan sebelum upacara perkawinan diselenggarakan disebut anak luar kawin. Berdasarka...
Asas hukum waris Islam tidak memandang perbedaan antara laki-laki dengan perempuan, semua ahli waris...
Warisan adalah harta atau peninggalan dari seseorang yang telah meninggal dan akan diberikan kepada ...
Hukum adat di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan, bahwa kekeluargaan pada kelompok masyarakat patr...
Sistem kekeluargaan dalam hukum adat Bali adalah sistem Patrilinial, yang dikenal dengan istilah sak...
nurut garis keturunan patrilinial sebagai ahli waris dari pewaris (orang tuanya), tetapi dalam kehid...
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) Untuk menggambarkan dan menjelaskan proses pengangkatan anak angk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak waris laki-laki yang kawin nyentana terhadap harta waris...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Penelitian berjudul (1) “Akibat Hukum Pengangkatan Anak Laki-Laki (Sentana) Berbeda Marga (Pasekan...
Keberadaan anak merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan perkawinan, tidak terkecuali pada...
Penentuan seseorang berhak menjadi ahli waris atau tidak, dapat dilihat dari sistem kekeluargaan yan...
Inti pembahasan dalam skripsi ini adalah soal kedudukan dan hak perempuan dalam Hukum Waris Adat Ba...
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan memahami sebagai ahli waris yang pindah agama da...
Anak yang dilahirkan sebelum upacara perkawinan diselenggarakan disebut anak luar kawin. Berdasarka...
Asas hukum waris Islam tidak memandang perbedaan antara laki-laki dengan perempuan, semua ahli waris...
Warisan adalah harta atau peninggalan dari seseorang yang telah meninggal dan akan diberikan kepada ...