Tujuan penelitian: (1) untuk megetahui pembagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada masyarakat Minangkabau perantauan di Kota Bengkulu (2) untuk megetahui ahli waris yang mendapat bagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada masyarakat Minangkabau perantauan di Kota Bengkulu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Penentuan informan secara purvosive. Prosedur pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan: (1) pembagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada masyarakat Minangkabau perantauan di Kota Bengkulu menerapkan hukum waris Islam, tetapi pelaksanannya tidak sesuai dengan ketentuan huk...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Pembagian harta pada masyarakat Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman, ada harta yang dikenal deng...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Indonesia adalah Negara yang dilandaskan atas hukum. Semua hal yang berkaitan dengan tingkah laku ma...
Tujuan penelitian : (1). Untuk menggambarkan dan menjelaskan kedudukan harta warisan pasangan suami ...
Mawaris adalah ilmu yang berhubungan dengan harta warisan dan penghitungan terhadap ketentuan bagi...
Penelitin ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis pembagian harta waris bagi ahli waris p...
Menurut hukum waris adat Minangkabau, harta peninggalan jatuh ketangan anggota kerabat dari garis ke...
Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur siapa-siapa saja orang yang bisa mewarisi dan orang yang ...
Sistem kewarisan menurut hukum adat dipengaruhi bentuk susunan masyarakat adat. Pembagian warisan ...
Masyarakat Padang Pariaman menganut sistem kekerabatan matrilineal tanggung jawab mamak sangatlah be...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Pembagian harta pada masyarakat Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman, ada harta yang dikenal deng...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Tujuan Penelitian: (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan pembagian harta waris terhadap anak ka...
Indonesia adalah Negara yang dilandaskan atas hukum. Semua hal yang berkaitan dengan tingkah laku ma...
Tujuan penelitian : (1). Untuk menggambarkan dan menjelaskan kedudukan harta warisan pasangan suami ...
Mawaris adalah ilmu yang berhubungan dengan harta warisan dan penghitungan terhadap ketentuan bagi...
Penelitin ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis pembagian harta waris bagi ahli waris p...
Menurut hukum waris adat Minangkabau, harta peninggalan jatuh ketangan anggota kerabat dari garis ke...
Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur siapa-siapa saja orang yang bisa mewarisi dan orang yang ...
Sistem kewarisan menurut hukum adat dipengaruhi bentuk susunan masyarakat adat. Pembagian warisan ...
Masyarakat Padang Pariaman menganut sistem kekerabatan matrilineal tanggung jawab mamak sangatlah be...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Harta Bawa...
Pembagian harta pada masyarakat Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman, ada harta yang dikenal deng...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...