Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status kepemilikan hak atas tanah bekas hak barat di Kota Bengkulu. Dasar kepemilikan masyarakat pemegang hak atas tanah bekas hak barat di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban dan Kelurahan Pasar Melintang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yaitu SKT (Surat Keterangan Tanah), surat jual beli, surat hibah, bahkan terdapat beberapa masyarakat yang tidak memilik dasar atau bukti kepemilikan terhadap hak atas tanah bekas hak barat yang mereka tempati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum status kepemilikan hak atas tanah bekas hak barat yang pada saat ini masih dalam penyelesaian oleh Panitia Pelaksanaan Penguasaan Milik Belanda (P3MB) di Kota Bengkulu da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alas hak atau dasar penguasaan pelaku usa...
Kepolisian dalam mengungkapkan suatu kasus tindak pidana dalam kondisi tertentu terkadang melakuka...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...
anyaknya kendaraan angkutan barang seperti truk sawit, truk barang lainya serta khususnya truk angk...
Pemeliharaan data pendaftaran tanah adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk menyesuaikan data fisik...
Permasalahan dalam penelitian ini meliputi kajian status tanah pada kawasan sempadan pantai yang men...
Senjata api ilegal beredar di masyarakat dan sering digunakan untuk melakukan kejahatan. Aparat pe...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penyelesaian sengketa tanah hak...
Adapun jenis penelitian ini adalah empiris, dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pen...
Kesadaran hukum pelaku usaha dan konsumen terhadap keberadaan potret dalam hak cipta, potret merupa...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kemampuan menulis teks ulasan siswa kelas VIII SMP N...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat kesadaran hukum pelaku usaha kuliner kh...
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria atau Undang-Undang Pokok...
Kasus pembuangan bayi terus berlangsung, meskipunPasal 308 KUHP telah menyatakan perbuatan itu seba...
Hibah merupakan salah satu bentuk dari perjanjian. Hibah merupakan suatu pemberian yang dilakukan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alas hak atau dasar penguasaan pelaku usa...
Kepolisian dalam mengungkapkan suatu kasus tindak pidana dalam kondisi tertentu terkadang melakuka...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...
anyaknya kendaraan angkutan barang seperti truk sawit, truk barang lainya serta khususnya truk angk...
Pemeliharaan data pendaftaran tanah adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk menyesuaikan data fisik...
Permasalahan dalam penelitian ini meliputi kajian status tanah pada kawasan sempadan pantai yang men...
Senjata api ilegal beredar di masyarakat dan sering digunakan untuk melakukan kejahatan. Aparat pe...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penyelesaian sengketa tanah hak...
Adapun jenis penelitian ini adalah empiris, dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pen...
Kesadaran hukum pelaku usaha dan konsumen terhadap keberadaan potret dalam hak cipta, potret merupa...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kemampuan menulis teks ulasan siswa kelas VIII SMP N...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat kesadaran hukum pelaku usaha kuliner kh...
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria atau Undang-Undang Pokok...
Kasus pembuangan bayi terus berlangsung, meskipunPasal 308 KUHP telah menyatakan perbuatan itu seba...
Hibah merupakan salah satu bentuk dari perjanjian. Hibah merupakan suatu pemberian yang dilakukan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alas hak atau dasar penguasaan pelaku usa...
Kepolisian dalam mengungkapkan suatu kasus tindak pidana dalam kondisi tertentu terkadang melakuka...
Salah satu wewenang pemegang Hak Pengelolaan adalah berhak dan dapat menyerahkan bagian-bagian tanah...