Latar belakang : pengangkatan anak harus dilakukan dengan proses hukum melalui penetapan pengadilan dalam hasil penetapan pengadilan tidak semua tanggung jawab orang tua kandung berpindah kepada orang tua yang mengangkatnya, dan juga dalam hukum Islam memperkenankan dilakukan pengangkatan anak sepanjang tidak mengganggu hak dan tanggung jawab orang tua kandung. Namun masyarakat di Kelurahan Sidomulyo mengangkat anak tanpa melalui penetapan pengadilan sehingga terganggunnya hubungan keluarga beserta tanggung jawabnya. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yakni : 1. Bagaimana pelaksanaan pengangkatan anak menurut hukum Islam di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. 2. Apa akibat hukum pengangkat...
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Manusia membutuhk...
Tulisan ini membahas tentang Penyelesaian sengketa Pemberian Hibah Yang Melebihi 1/3 Dari ketentuan ...
Tindakan membunuh pada dasarnya adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Sangat jelas bahwa hukum...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya anak yang berjualan kerupuk keliling di Kota Bengkulu,...
Di Kota Bengkulu banyak terjadi seorang anak kandung menitipkan orang tua kandungnya di Balai Pelay...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...
Perjanjian gadai pada dasarnya adalah perjanjian utang piutang, hanya saja dalam gadai ada barang y...
Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan (anak) sebagai penerus dalam kehid...
Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan dalam suatu peristiwa hukum yang melahirkan suatu hubun...
Tujuan penelitian ini (1) Untuk mengetahui keberadaan Hukum Adat tentang pelaksanaan pertunangan pad...
Tidak semua anak yang dilahirkan dalam perkawinan menjadi anak yang sah, karena ada anak – anak yan...
Tujuan Penelitian: (1) Untuk mengetahui pandangan hukum positif dan hukum Islam terhadap hak keper...
Penelitin ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis pembagian harta waris bagi ahli waris p...
Tanggung jawab orang tua yang sudah cerai terhadap anak kandungnya ditinjau dari Hukum Islam di ko...
Anak merupakan amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, bahkan anak dianggap sebagai harta kek...
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Manusia membutuhk...
Tulisan ini membahas tentang Penyelesaian sengketa Pemberian Hibah Yang Melebihi 1/3 Dari ketentuan ...
Tindakan membunuh pada dasarnya adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Sangat jelas bahwa hukum...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya anak yang berjualan kerupuk keliling di Kota Bengkulu,...
Di Kota Bengkulu banyak terjadi seorang anak kandung menitipkan orang tua kandungnya di Balai Pelay...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...
Perjanjian gadai pada dasarnya adalah perjanjian utang piutang, hanya saja dalam gadai ada barang y...
Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan (anak) sebagai penerus dalam kehid...
Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan dalam suatu peristiwa hukum yang melahirkan suatu hubun...
Tujuan penelitian ini (1) Untuk mengetahui keberadaan Hukum Adat tentang pelaksanaan pertunangan pad...
Tidak semua anak yang dilahirkan dalam perkawinan menjadi anak yang sah, karena ada anak – anak yan...
Tujuan Penelitian: (1) Untuk mengetahui pandangan hukum positif dan hukum Islam terhadap hak keper...
Penelitin ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis pembagian harta waris bagi ahli waris p...
Tanggung jawab orang tua yang sudah cerai terhadap anak kandungnya ditinjau dari Hukum Islam di ko...
Anak merupakan amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, bahkan anak dianggap sebagai harta kek...
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Manusia membutuhk...
Tulisan ini membahas tentang Penyelesaian sengketa Pemberian Hibah Yang Melebihi 1/3 Dari ketentuan ...
Tindakan membunuh pada dasarnya adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Sangat jelas bahwa hukum...