Abstract: This Study discusses the legislation ratios of Constitutional Court Decision Number 69/PUU-XIII/2015 and its legal implications on the authority of a notary in the establishment of a marriage certificate after the Constitutional Court Decision Number 69/PUU-XIII/2015 concerning the marriage agreement that can be made after the marriage (a study of a notary in East Jakarta). The results of this study are what is the basis of the legislation ratio of the Constitutional Court (MK) issued Decision of the Constitutional Court (MK) Number 69/PUU-XIII/2015 on the making of marriage agreements that can be made not only before the marriage but can also be made after the marriage throughout the period of marriage and its legal implications ...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
KEDUDUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PENETUAN STATUS HARTA SELAMA PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMA...
Abstract: This Study discusses the legislation ratios of Constitutional Court Decision Number 69/PUU...
Abstract: This Study discusses the legislation ratios of Constitutional Court Decision Number 69/PUU...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Perjanjian Perkawinansebelum dan s...
Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan perjanjian perkawinan dalam Pasal ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Perjanjian Perkawinansebelum dan s...
The writing of this article is motivated by the implementation of marriage agreements in Article 147...
The writing of this article is motivated by the implementation of marriage agreements in Article 147...
Perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum perkawinan atau pada saat perkawinan berlangsung, sudah di...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan se...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan se...
The marriage agreement is one alternative that is prepared in marriage by prospective husband and wi...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
KEDUDUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PENETUAN STATUS HARTA SELAMA PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMA...
Abstract: This Study discusses the legislation ratios of Constitutional Court Decision Number 69/PUU...
Abstract: This Study discusses the legislation ratios of Constitutional Court Decision Number 69/PUU...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Perjanjian Perkawinansebelum dan s...
Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan perjanjian perkawinan dalam Pasal ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Perjanjian Perkawinansebelum dan s...
The writing of this article is motivated by the implementation of marriage agreements in Article 147...
The writing of this article is motivated by the implementation of marriage agreements in Article 147...
Perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum perkawinan atau pada saat perkawinan berlangsung, sudah di...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan se...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperbolehkan pembuatan perjanjian perkawinan se...
The marriage agreement is one alternative that is prepared in marriage by prospective husband and wi...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
Rapat Musyawarah Hakim Konstitusi telah melakukan tafsir konstitusional, sehingga putusan MK Nomor 6...
KEDUDUKAN PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PENETUAN STATUS HARTA SELAMA PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMA...