Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan telah membawa perubahan mendasar pada status hutan adat di Indonesia. Pasca Putusan tersebut, hutan adat tidak lagi menjadi bagian dari hutan negara. Hakim Mahkamah Konstitusi memasukkannya ke dalam kategori hutan hak. Alhasil, sejak putusan tersebutdikeluarkan, masyarakat hukum adat resmi sebagai pemegang hak dan kewajiban atas hutan adat mereka. Problem hukum yang ikut mengiringi dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 adalah penetapan hutan adat yang harus melalui penetapan pemerintah dan disyaratkan adanya peraturan daerah bagi masyarakat hukum adatnya. Hutan adat merupakan bagian dari hak ulayat d...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 disambut dengan gegap gempita oleh m...
Berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dan Badan Pusat Statistik, pada tahun 2007-2009 terdapa...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Penelitian ini untuk menganalisis kedudukan wakil menteri pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 79...
Keberadaan hukum adat di Indonesia menimbulkan pengakuan hak ulayat bagi masyarakat hukum adat untuk...
Permasalahan keterlambatan pelaporan akta kelahiran yang harus dilaksanakan melalui Pengadilan Neger...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 disambut dengan gegap gempita oleh m...
Berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dan Badan Pusat Statistik, pada tahun 2007-2009 terdapa...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Penelitian ini untuk menganalisis kedudukan wakil menteri pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 79...
Keberadaan hukum adat di Indonesia menimbulkan pengakuan hak ulayat bagi masyarakat hukum adat untuk...
Permasalahan keterlambatan pelaporan akta kelahiran yang harus dilaksanakan melalui Pengadilan Neger...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...