Salah satu penyebab terjadinya cerai gugat ghaib ialah suami meninggalkan isteri dalam jangka waktu lama. Pada tahun 2019, Pengadilan Agama Kota Pariaman menerima perkara Cerai Gugat Ghaib dengan alasan suami mafqud berjumlah 83 perkara. Dalam hal ini Hakim Pengadilan Agama Kota Pariaman mempunyai pertimbangan untuk suami mahqud. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1.Bagaimana Pelaksanaan Gugatan Cerai Ghaib di Pengadilan Agama Kota Pariaman, 2. Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat ghaib Hasil penelitian tergolong yuridis empiris yakni peneliti turun langhsung ke Pengadilan Agama Kota Pariaman dan menganalisa tentang pelaksanaan gugatan cerai ghaib di pengadilan Agama kota Pariaman. Sedangkan pende...
Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Salatiga dalam m...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
Penelitian ini berdasarkan pada suatu permasalahan mengenai suami yang pergi meninggalkan istrinya d...
Penelitian ini berdasarkan permasalahan yang terjadi dalam pernikahan. Ketika seorang suami pergi da...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan sebagai makhluk sos...
Perceraian dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu putusnya hubunga...
Aina Fahrunisa, 2015, Penolakan Gugat Cerai di Pengadilan Agama Banjarmasin Tahun 2012 dan 2013. Skr...
Dalam menjalankan kehidupan berumah tangga, setiap suami isteri pasti memiliki impian untuk menjalan...
Merujuk pada ketentuan Pasal 149 dan Pasal 158 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyeba...
Skripsi ini merupakan basil penelitian lapangan tentang "Putusan Hakim Tentang Suami Ghaib (Mafqud) ...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
Salah satu tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, namun tidak semua kel...
Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Salatiga dalam m...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
Penelitian ini berdasarkan pada suatu permasalahan mengenai suami yang pergi meninggalkan istrinya d...
Penelitian ini berdasarkan permasalahan yang terjadi dalam pernikahan. Ketika seorang suami pergi da...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan sebagai makhluk sos...
Perceraian dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu putusnya hubunga...
Aina Fahrunisa, 2015, Penolakan Gugat Cerai di Pengadilan Agama Banjarmasin Tahun 2012 dan 2013. Skr...
Dalam menjalankan kehidupan berumah tangga, setiap suami isteri pasti memiliki impian untuk menjalan...
Merujuk pada ketentuan Pasal 149 dan Pasal 158 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyeba...
Skripsi ini merupakan basil penelitian lapangan tentang "Putusan Hakim Tentang Suami Ghaib (Mafqud) ...
Perkawinan adalah langkah awal bagi laki-laki dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan k...
Salah satu tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, namun tidak semua kel...
Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Salatiga dalam m...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...