Jabatan Notaris diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Semua hal tentang notaris harus mengacu pada Undang-undang tersebut, baik menyangkut kewenangan, kewajiban dan larangan dalam menjalankan jabatan notaris tersebut. Dalam sumpah jabatan notaris disebutkan bahwa seorang notaris haruslah menjalankan jabatannya dengan jujur, seksama dan tidak memihak. Seorang notaris juga harus taat dan lebih teliti terhadap semua peraturan-peraturan dan nilai moral bagi jabatan notaris yang sedang berlaku atau akan diadakan. Hal ini berarti bahwa seorang notaris harus tetap memperhatikan seluruh Peraturan Perundang-undangan yang ada dan masih berlaku di Indonesia agar ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidikan terhadap pelanggaran...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
Keberadaan notaris sudah tegas dan jelas sebagai suatu jabatan tersendiri yang terpisah dengan pejab...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebaga...
INTISARI PEMANGGILAN NOTARIS DALAM PROSES PENEGAKKAN HUKUM OLEH HAKIM TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA SE...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Kekuatan hukum pembuktian akta Notaris yang minutanya tidak ditandatanganioleh Notaris selaku Pejaba...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan Perundangan...
Notaris Sebagai Pejabat Umum mempunyai Kewenangan Membuat Akta Autentik Berdasarkan Undang-Undang No...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MERANGKAP JABATAN SEBAGAI NOTARIS (Safi...
Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini No...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kewenangan notaris menurut U...
Notaris merupakan pejabat negara yang mendapat kewenangan langsung dari pemerintah untuk menjalanka...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan minuta akta yang dilakukan oleh notaris secara ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidikan terhadap pelanggaran...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
Keberadaan notaris sudah tegas dan jelas sebagai suatu jabatan tersendiri yang terpisah dengan pejab...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebaga...
INTISARI PEMANGGILAN NOTARIS DALAM PROSES PENEGAKKAN HUKUM OLEH HAKIM TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA SE...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Kekuatan hukum pembuktian akta Notaris yang minutanya tidak ditandatanganioleh Notaris selaku Pejaba...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan Perundangan...
Notaris Sebagai Pejabat Umum mempunyai Kewenangan Membuat Akta Autentik Berdasarkan Undang-Undang No...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MERANGKAP JABATAN SEBAGAI NOTARIS (Safi...
Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini No...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kewenangan notaris menurut U...
Notaris merupakan pejabat negara yang mendapat kewenangan langsung dari pemerintah untuk menjalanka...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan minuta akta yang dilakukan oleh notaris secara ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidikan terhadap pelanggaran...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
Keberadaan notaris sudah tegas dan jelas sebagai suatu jabatan tersendiri yang terpisah dengan pejab...