Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Anti Monopoli ). Berhubung dengan kewenangan KPPU yang begitu besar, ada ketentuan pasal lain yang menjadikan kewenangan/kekuasaan begitu tumpul yaitu Pasal 44 ayat (2) : pelaku usaha dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambat – lambatnya 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut. Pada pasal 44 ayat (4) bahwa pelaku usaha tidak menjalankan secara sukarela terhadap putusan KPPU tersebut, maka Komisi menyerahkan putusan tersebut kepada penyidik untuk diad...
Negara Indonesia memiliki perangkat peraturan anti monopoli yang secara tegas telah mengatur mengena...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum konsumen dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsum...
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan a...
Artikel hasil penelitian ini membahas tentang hokum anti monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tolak ukur apa saja yang dapat dikategorikan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pengaturan dari Un...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk integrasi vertika...
ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 Ayat 5 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, penyelidikan adalah serangkai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana yang dilakukan korporasi dapat dipertangungj...
Terjadinya persaingan antara pelaku USAha dalam dunia USAha merupakan sesuatu hal yang sewajarnya te...
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 merupakan salah satu indikator penerapan sanksi bagi pelaku usaha b...
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat...
Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. ...
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat...
Negara Indonesia memiliki perangkat peraturan anti monopoli yang secara tegas telah mengatur mengena...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum konsumen dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsum...
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan a...
Artikel hasil penelitian ini membahas tentang hokum anti monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tolak ukur apa saja yang dapat dikategorikan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pengaturan dari Un...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk integrasi vertika...
ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 Ayat 5 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, penyelidikan adalah serangkai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana yang dilakukan korporasi dapat dipertangungj...
Terjadinya persaingan antara pelaku USAha dalam dunia USAha merupakan sesuatu hal yang sewajarnya te...
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 merupakan salah satu indikator penerapan sanksi bagi pelaku usaha b...
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat...
Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang No. ...
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat...
Negara Indonesia memiliki perangkat peraturan anti monopoli yang secara tegas telah mengatur mengena...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum konsumen dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsum...