Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengatur pemanfaatan serta menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang dimilikinya, sehingga tanah bisa berfungsi secara optimal untuk menigkatkan kemakmuran bagi rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Untuk memperoleh kepastian hukum dan kepastian akan hak atas tanah lahirlah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai bentuk pengaturan hukum Agraria di Indonesia, dalam UUPA disebutkan untuk menjamin kepastian hukum tersebut maka diwajibkan bagi seseorang untuk mendaftarakan tanahnya atau hak atas tanahnya untuk mendapatkan bukti hak. Pasal 19 UUPA menyebutkan bahwa “pemberian surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat”. Pemberian t...
Skripsi ini membahas mengenai kepemilikan hak - hak atas tanah bagi warga negara asing yang melakuka...
Rumah beserta tanah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia memerlukan kepastian hukum sehing...
Salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi se...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Setiap hak atas tanah pada dasarnya memiliki fungsi petuntukkan dan pemanfaatan untuk tujuanpenatagu...
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, ha...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Kewenangan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan tanah berpedoman pada peraturan perundang-undangan ...
Pendaftaran tanah adalah kegiatan untuk mendaftarkan hak atas tanah yang dimiliki seseorang untuk me...
Kewenangan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan tanah berpedoman pada peraturan perundang-undangan ...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Skripsi ini membahas mengenai kepemilikan hak - hak atas tanah bagi warga negara asing yang melakuka...
Skripsi ini membahas mengenai kepemilikan hak - hak atas tanah bagi warga negara asing yang melakuka...
Rumah beserta tanah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia memerlukan kepastian hukum sehing...
Salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi se...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Setiap hak atas tanah pada dasarnya memiliki fungsi petuntukkan dan pemanfaatan untuk tujuanpenatagu...
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, ha...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Kewenangan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan tanah berpedoman pada peraturan perundang-undangan ...
Pendaftaran tanah adalah kegiatan untuk mendaftarkan hak atas tanah yang dimiliki seseorang untuk me...
Kewenangan pemerintah untuk mengatur pemanfaatan tanah berpedoman pada peraturan perundang-undangan ...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Skripsi ini membahas mengenai kepemilikan hak - hak atas tanah bagi warga negara asing yang melakuka...
Skripsi ini membahas mengenai kepemilikan hak - hak atas tanah bagi warga negara asing yang melakuka...
Rumah beserta tanah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia memerlukan kepastian hukum sehing...
Salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi se...