Perbankan Syariah di Indonesia menjadi semakin kokoh dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Namun politik hukum pemerintah terhadap perbankan syariah ternyata masih ambivalen (bias). Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pada dasarnya penyelesaian sengketa perbankan syariah dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 masih mempunyai celah hukum. Terlihat beberapa pasal yang memiliki pengertian yang kabur atau malah bertentangan dengan Undang-Undang yang lainnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih adanya ketentuan Pasal 55 ayat 2 dan penjelasan huruf d yang memberi opsi penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Pengadilan Negeri. Padahal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 juncto Undang-Undang Nom...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...
ABSTRAK: Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, merupakan peraturan yang menja...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
Perbankan Syariah di Indonesia menjadi semakin kokoh dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 21 Ta...
Prinsip Perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi, akad ker...
ABSTRAKEksistensi Perbankan Syariah adalah usaha perbankan yang menjalankan seluruh aspek operasiona...
ABSTRAK Pelaksanaan Akad Murabahah Pada PT. Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Semarang Ditinjau...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari`ah ini berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Per...
Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari`ah ini berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Per...
Perkembangan ekonomi syariah yang kian positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuh...
INDONESIA: Perbankan telah menjadi instrumen penting dalam sistem perekonomian umat manusia. Sema...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tiga hal utama, yaitu: (1) untuk mengetahui apa yang melat...
Pengembangan keuangan syariah secara informal di Indonesia telah diakomodir melalui Undang-Undang R...
Rahman. 2014. Kewenangan Peradilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbankan Syariah Pascaputusan...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...
ABSTRAK: Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, merupakan peraturan yang menja...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
Perbankan Syariah di Indonesia menjadi semakin kokoh dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 21 Ta...
Prinsip Perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi, akad ker...
ABSTRAKEksistensi Perbankan Syariah adalah usaha perbankan yang menjalankan seluruh aspek operasiona...
ABSTRAK Pelaksanaan Akad Murabahah Pada PT. Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Semarang Ditinjau...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari`ah ini berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Per...
Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari`ah ini berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Per...
Perkembangan ekonomi syariah yang kian positif khususnya perbankan syariah sehingga proses pertumbuh...
INDONESIA: Perbankan telah menjadi instrumen penting dalam sistem perekonomian umat manusia. Sema...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tiga hal utama, yaitu: (1) untuk mengetahui apa yang melat...
Pengembangan keuangan syariah secara informal di Indonesia telah diakomodir melalui Undang-Undang R...
Rahman. 2014. Kewenangan Peradilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbankan Syariah Pascaputusan...
Tulisan ini akan memaparkan tentang kompetensi absolut Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa...
ABSTRAK: Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, merupakan peraturan yang menja...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...