Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka perubahan perjanjian perkawinan perlu melibatkan pihak ketiga yang selama ini terikat dalam suatu hubungan hukum. Perubahan perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung memang diperkenankan oleh ketentuan pasal 29 ayat (4) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menentukan bahwa “Selama perkawinan berlangsung perjanjian tersebut tidak dapat dirubah, kecuali bila dari kedua belah pihak ada persetujuan untuk merubah dan perubahan tidak merugikan pihak ketiga”. Di dalam tesis ini permasalahannya difokuskan perubahan perjanjian perkawinan dan perlindungannya terhadap pihak ketiga. Sedangkan sasaran dalam penyusunan tesis i...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum Perkawinan Sedarah Yang Dilakukan Oleh Suku...
Kedudukan hukum harta bersama dalam pembatalan perkawinan adalah mengenai permasalahan dalam harta b...
Pasal 1 Undang Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tan...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir Bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk menjadi ...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Pengaturan tentang Perjanjian kawin pada Undang-Undang Perkaiwnan Nomor 1 Tahun 1974 dengan BW sanga...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum, sebagaimana diketahui bahwa perbuatan hukum mempunyai ak...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Perkawinan dalam hukum adat haruslah dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum Perkawinan Sedarah Yang Dilakukan Oleh Suku...
Kedudukan hukum harta bersama dalam pembatalan perkawinan adalah mengenai permasalahan dalam harta b...
Pasal 1 Undang Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tan...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir Bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk menjadi ...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Pengaturan tentang Perjanjian kawin pada Undang-Undang Perkaiwnan Nomor 1 Tahun 1974 dengan BW sanga...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum, sebagaimana diketahui bahwa perbuatan hukum mempunyai ak...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Perkawinan dalam hukum adat haruslah dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum Perkawinan Sedarah Yang Dilakukan Oleh Suku...
Kedudukan hukum harta bersama dalam pembatalan perkawinan adalah mengenai permasalahan dalam harta b...
Pasal 1 Undang Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tan...