Kehadirannya Notaris ditengah-tengah masyarakat tentu menjadi suatu hal yang mutlak sifatnya. Peran Notaris sebagai “pembingkai“ keinginan para pihak untuk kemudian dituangkan dalam akta Notariil ( dalam kaitannya sebagai akta otentik ), tentu lebih dipilih oleh para pihak yang melakukan perbuatan hukum ketimbang hanya dengan suatu akta yang sifatnya dibawah tangan. Berkaitan dengan proses pembuatan akta dalam kewenangannya menjalankan profesi, tentu tidak terlepas kemungkinan seorang Notaris untuk melakukan suatu kesalahan. Kesalahan tersebut ada yang “disengaja” ataupun tidak disengaja. Pemberian tanda kutip pada kata disengaja, bahwa Seorang Notaris tentu tahu pembacaan akta Notaris harus dilakukan oleh si Notaris sendiri. Akan tetapi, s...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Tesis ini berjudul “Pemberhentian Seorang Notaris Akibat Ditaruh Dibawah Pengampuan”. Penelitian in...
Wewenang notaris membuat akta otentik yaitu semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan, namun tidak...
Kehadiran Notaris ditengah-tengah masyarakat tentu menjadi sesuatu yang mutlak sifatnya. Peran Notar...
Perjanjian Pengikatan Jual-Beli Hak Atas Tanah dengan Akta Notaris dalam praktek Notaris merupakan p...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaries sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris merupakan pejabat “umum sekaligus jabatan kepercayaan yang memiliki kewajiban merahasiakan ...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Tesis ini berjudul “Tanggung Jawab Notaris Dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa”. Arti p...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Tesis ini berjudul “Pemberhentian Seorang Notaris Akibat Ditaruh Dibawah Pengampuan”. Penelitian in...
Wewenang notaris membuat akta otentik yaitu semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan, namun tidak...
Kehadiran Notaris ditengah-tengah masyarakat tentu menjadi sesuatu yang mutlak sifatnya. Peran Notar...
Perjanjian Pengikatan Jual-Beli Hak Atas Tanah dengan Akta Notaris dalam praktek Notaris merupakan p...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaries sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris merupakan pejabat “umum sekaligus jabatan kepercayaan yang memiliki kewajiban merahasiakan ...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Tesis ini berjudul “Tanggung Jawab Notaris Dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa”. Arti p...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Tesis ini berjudul “Pemberhentian Seorang Notaris Akibat Ditaruh Dibawah Pengampuan”. Penelitian in...
Wewenang notaris membuat akta otentik yaitu semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan, namun tidak...