Hak atas tanah yang dapat dipunyai oleh badan-badan keagamaan dan sosial seperti Nahdlatul Ulama dan Persyarikatan Muhammadiyah adalah Hak Milik, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai dengan karakteristik Hak Pakainya berlaku selama tanahnya dipergunakan untuk pelaksanaan tugasnya. Hak atas tanah yang dipunyai oleh Nahdlatul Ulama dan Persyarikatan Muhammadiyah berkaitan dengan kegiatan usahanya di bidang keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan sosial. b. Cara perolehan tanah yang dapat ditempuh oleh Nahdlatul Ulama dan Persyarikatan Muhammadiyah, yaitu penetapan Pemerintah melalui permohonan pemberian hak atas tanah, ketentuan Undang-undang melalui penegasan konversi, dan pemindahan hak atas tanah melalui jual beli tanah. Perolehan hak atas tanah ...
Perilaku Sosial Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di kecamatan dilatar belakangi oleh fenomen...
AbstrakTulisan ini menjelaskan tentang akibat hukum perkawinanbeda agama terhadap hak perwalian dan ...
Bagi hasil merupakan suatu jenis kerjasama dalam bidang pertanian antara penggarap dan pemilik tanah...
Fokus penelitian ini adalah kewenangan seorang wali dalam menjaminkan harta anak wali yang belum de...
Tanah yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam diri manusia,persoalannya juga semakin banyak masala...
Fokus penelitian ini adalah kewenangan seorang wali dalam menjaminkan harta anak wali yang belum de...
Fenomena kehidupan masyarakat Suku Kaili dilihat dari aspek agama dan budaya yang memiliki keterkait...
Dalam kontek Indonesia, tanah adalah primadona harta benda. Status seseorang bisa ditentukan oleh ke...
Fenomena kehidupan masyarakat Suku Kaili dilihat dari aspek agama dan budaya yang memiliki keterkait...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Tanah merupakan salah satu sarana vital untuk memenuhi kebutuhan manusia, hal ini dikarenakan antara...
Dalam kontek Indonesia, tanah adalah primadona harta benda. Status seseorang bisa ditentukan oleh ke...
Skripsi ini merupakan upaya untuk memaparkan hukum dari tradisi yang terjadi di desa haur gajrug yak...
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama adalah dua organisasi sosial keagamaan yang dikenali oleh seantero ...
Rumah beserta tanah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia memerlukan kepastian hukum sehing...
Perilaku Sosial Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di kecamatan dilatar belakangi oleh fenomen...
AbstrakTulisan ini menjelaskan tentang akibat hukum perkawinanbeda agama terhadap hak perwalian dan ...
Bagi hasil merupakan suatu jenis kerjasama dalam bidang pertanian antara penggarap dan pemilik tanah...
Fokus penelitian ini adalah kewenangan seorang wali dalam menjaminkan harta anak wali yang belum de...
Tanah yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam diri manusia,persoalannya juga semakin banyak masala...
Fokus penelitian ini adalah kewenangan seorang wali dalam menjaminkan harta anak wali yang belum de...
Fenomena kehidupan masyarakat Suku Kaili dilihat dari aspek agama dan budaya yang memiliki keterkait...
Dalam kontek Indonesia, tanah adalah primadona harta benda. Status seseorang bisa ditentukan oleh ke...
Fenomena kehidupan masyarakat Suku Kaili dilihat dari aspek agama dan budaya yang memiliki keterkait...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Tanah merupakan salah satu sarana vital untuk memenuhi kebutuhan manusia, hal ini dikarenakan antara...
Dalam kontek Indonesia, tanah adalah primadona harta benda. Status seseorang bisa ditentukan oleh ke...
Skripsi ini merupakan upaya untuk memaparkan hukum dari tradisi yang terjadi di desa haur gajrug yak...
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama adalah dua organisasi sosial keagamaan yang dikenali oleh seantero ...
Rumah beserta tanah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia memerlukan kepastian hukum sehing...
Perilaku Sosial Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di kecamatan dilatar belakangi oleh fenomen...
AbstrakTulisan ini menjelaskan tentang akibat hukum perkawinanbeda agama terhadap hak perwalian dan ...
Bagi hasil merupakan suatu jenis kerjasama dalam bidang pertanian antara penggarap dan pemilik tanah...