Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Undang-undang Jabatan Notaris (UUJN). Dalam ketentuan tersebut jelas bahwa wewenang Notaris adalah membuat akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1870 Burgerlijk Wetboek (BW). Notaris merupakan suatu pekerjaan dengan keahlian khusus yang menuntut pengetahuan luas serta tanggung jawab yang berat untuk melayani kepentingan umum. Inti tugas notaris adalah mengatur secara tertulis dan otentik hubungan hukum antara para pihak yang secara mufakat meminta jasa notaris. Notaris tidak lepas dari kesalahan dalam pembu...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum menuntut antara lain bahwa lalulintas hukum dalam kehid...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Pada dasarnya Notaris sebagai Pejabat Umum, memiliki tugas dan kewenangan yang pokok yakni untuk mem...
Pada dasarnya Notaris sebagai Pejabat Umum, memiliki tugas dan kewenangan yang pokok yakni untuk mem...
Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat y...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta otentik. Dalam membuat akta otentik Notari...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum menuntut antara lain bahwa lalulintas hukum dalam kehid...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Pada dasarnya Notaris sebagai Pejabat Umum, memiliki tugas dan kewenangan yang pokok yakni untuk mem...
Pada dasarnya Notaris sebagai Pejabat Umum, memiliki tugas dan kewenangan yang pokok yakni untuk mem...
Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat y...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta otentik. Dalam membuat akta otentik Notari...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum menuntut antara lain bahwa lalulintas hukum dalam kehid...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...