Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam Menentukan Luas Pembuktian dan Untuk mengetahui penerapan luas pembuktian di Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu menurut Pasal 107 Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum empiris, dalam penelitian ini data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder. Kemudian data dianalisis secara yuridis kualitatif dengan cara berpikir deduktif-induktif. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat disimpulkan (1) Bahwa persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu mengenai luas pembuktian merupakan suatu peristiwa hukum atau fakta hukum tentang sah a...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Dasar yang Menjadi Pertimbangan Hukum bagi Ha...
Terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan terbentuknya lem...
Hakikat negara hukum di Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pembuktian Sebagai Upaya Hakim Untuk Menyusun...
Beban Pembuktian adalah kewajiban yang dibebankan kepada suatu pihak untuk membuktikan suatu fakta d...
Penilaian Pembuktian adalah penilaian terhadap alat bukti yang telah diajukan oleh para pihak di da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang pengaturan sikap diam pejabat/badan tata usaha negar...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negar...
Bahwa tujuan Peradilan Tata Usaha Negara adalah menemukan kebenaran materiil berdasarkan pembuktian ...
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatu...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis jenis Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Ba...
Pada dasarnya pengertian pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan warga negara Indonesia atau b...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui apa sajakah yang menjadi objek sengketa kepegawaian menuru...
Titik singgung kewenangan mengadili antara peradilan tata usaha negara dengan peradilan umum terhada...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Dasar yang Menjadi Pertimbangan Hukum bagi Ha...
Terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan terbentuknya lem...
Hakikat negara hukum di Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pembuktian Sebagai Upaya Hakim Untuk Menyusun...
Beban Pembuktian adalah kewajiban yang dibebankan kepada suatu pihak untuk membuktikan suatu fakta d...
Penilaian Pembuktian adalah penilaian terhadap alat bukti yang telah diajukan oleh para pihak di da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang pengaturan sikap diam pejabat/badan tata usaha negar...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negar...
Bahwa tujuan Peradilan Tata Usaha Negara adalah menemukan kebenaran materiil berdasarkan pembuktian ...
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatu...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis jenis Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Ba...
Pada dasarnya pengertian pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan warga negara Indonesia atau b...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui apa sajakah yang menjadi objek sengketa kepegawaian menuru...
Titik singgung kewenangan mengadili antara peradilan tata usaha negara dengan peradilan umum terhada...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Dasar yang Menjadi Pertimbangan Hukum bagi Ha...
Terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan terbentuknya lem...
Hakikat negara hukum di Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind...