Hukum Perkawinan Indonesia telah mengatur bahwa perkawinan dianggap sah menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya serta dicatat oleh Petugas Pencatat Nikah dalam hal ini KUA setempat. Sementara fenomena yang terjadi saat ini ialah banyaknya pengajuan permohonan untuk mengisbat nikahkan praktek poligami sirri di Pengadilan Agama. Adanya praktek poligami melalui jalur nikah sirri, tentunya memiliki berbagai macam alasan dan faktor yang melatarbelakanginya, salah satunya guna kepentingan anak. Padahal faktanya jelas bahwa dalam nikah sirri banyak menimbulkan permasalahan baik bagi suami istri bahkan terhadap anak yang dilahirkannya, baik itu mengenai status perkawinannya, status perwalian, maupum harta warisan ataupun harta...
Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang dimaksud dalam penelitian ini merupakan nama baru dari sebuah or...
Perkawinan merupakan suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan pe...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Me...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, termasuk pedoman hid...
Poligami sudah muncul sejak dahulu sebelum agama Islam lahir, di mana hal tersebut telah dilakukan ...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) karena data yang digunakan dalam penelitia...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, ...
Isbat (pengesahan) nikah sebagaimana di diatur oleh pasal 49 angka 22 penjelasan undang-undang nomor...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Seorang laki-laki dan perempuan yang sudah mencapai umur dewasa diperbolehkan untuk melangsungkan p...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang dimaksud dalam penelitian ini merupakan nama baru dari sebuah or...
Perkawinan merupakan suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan pe...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Me...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, termasuk pedoman hid...
Poligami sudah muncul sejak dahulu sebelum agama Islam lahir, di mana hal tersebut telah dilakukan ...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) karena data yang digunakan dalam penelitia...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, ...
Isbat (pengesahan) nikah sebagaimana di diatur oleh pasal 49 angka 22 penjelasan undang-undang nomor...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Seorang laki-laki dan perempuan yang sudah mencapai umur dewasa diperbolehkan untuk melangsungkan p...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang dimaksud dalam penelitian ini merupakan nama baru dari sebuah or...
Perkawinan merupakan suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan pe...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Me...