Islam hadir, tidak sekedar membawa doktrin ketuhanan maupun moralitas semata, melainkan juga membawa aspek hukum yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan (tahqiq al-mashlahah) dalam kehidupan manusia. Karena itu, aspek-aspek ekonomi pun dibahas secara mendalam dalam Islam. Sumber-sumber hukum Islam memuat aturan-aturan yang berkaitan dengan aktifitas ekonomi. Termasuk produksi, distribusi dan konsumsi. Seperangkat aturan komprehensip ada dalam Islam untuk memastikan bahwa aktifitas ekonomi berujung kepada kemaslahatan manusia dalam kehiduapan dunia danakhirat. Artikel ini membahasi konsepsi produksi, distribusi dan konsumsi dalam Islam dengan metode deskripsi dan komparasi. Dari hasil deskripsi dan komparasi tersebut ditemukan bahwa Is...