Dalam pengertian hukum Indonesia taklik talak adalah sebuah perjanjian akad terkait suami menggantungkan perceraian ketika suami melanggar isi taklik talak yang sudah dibacakan setelah akad nikah. Dalam hal ini peneliti menggunakan penelitian hukum normatif yakni penelitian kepustakaan dengan metode tiga kriteria hukum seperti bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penulisan ini menggunakan pendekatan Maqasid al-Syari’ah dengan menjelaskan hakikat dan hikmah dari objek formalnya. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa taklik talak keberadaanya sangat penting dalam aturan perkawinan. Dengan adanya taklik talak dalam perkawinan yang bisa dimaknai sebagai salah satu perjanjian perkawinan juga taklik talak merupakan suatu perlindungan hukum bagi ...
Maqasid syariah khulu’ dalam pernikahan dalam artikel ini, merupakan kajian muqaranah mazahib fil al...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
Dalam pengertian hukum Indonesia taklik talak adalah sebuah perjanjian akad terkait suami menggantun...
Dalam fiqih klasik ketentuan umur dibolehkannya melangsungkan perkawinan tidak ada. Bahkan anak-anak...
Perjanjian kawin di Indonesia, mengatur tentang harta dalam perkawinan dan harta bawaan dari pasanga...
Dalam fiqih klasik ketentuan umur dibolehkannya melangsungkan perkawinan tidak ada. Bahkan anak-anak...
Perjanjian kawin di Indonesia, mengatur tentang harta dalam perkawinan dan harta bawaan dari pasanga...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
Konsepsi Syatibi tentang maqasid al-syari’ah (tujuan hukum Islam) mempunyai keistimewaan dan keunika...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
ABSTRAK Penelitian ini mengacu kepada penetapan ikrar talak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agam...
Hukum Islam merupakan hukum yang dianut dan dijalankan oleh masyarakat Islam berdasarkan pada hukum ...
Moderasi Beragama menjadi wacana khusus saat ini di Indonesia sebagai salah satu upaya nasional peme...
Hukum Islam merupakan hukum yang dianut dan dijalankan oleh masyarakat Islam berdasarkan pada hukum ...
Maqasid syariah khulu’ dalam pernikahan dalam artikel ini, merupakan kajian muqaranah mazahib fil al...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
Dalam pengertian hukum Indonesia taklik talak adalah sebuah perjanjian akad terkait suami menggantun...
Dalam fiqih klasik ketentuan umur dibolehkannya melangsungkan perkawinan tidak ada. Bahkan anak-anak...
Perjanjian kawin di Indonesia, mengatur tentang harta dalam perkawinan dan harta bawaan dari pasanga...
Dalam fiqih klasik ketentuan umur dibolehkannya melangsungkan perkawinan tidak ada. Bahkan anak-anak...
Perjanjian kawin di Indonesia, mengatur tentang harta dalam perkawinan dan harta bawaan dari pasanga...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
Konsepsi Syatibi tentang maqasid al-syari’ah (tujuan hukum Islam) mempunyai keistimewaan dan keunika...
: Secara hukum, perceraian di Indonesia akan dianggap sah bilamana dilakukan melalui Pengadilan. Ha...
ABSTRAK Penelitian ini mengacu kepada penetapan ikrar talak yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agam...
Hukum Islam merupakan hukum yang dianut dan dijalankan oleh masyarakat Islam berdasarkan pada hukum ...
Moderasi Beragama menjadi wacana khusus saat ini di Indonesia sebagai salah satu upaya nasional peme...
Hukum Islam merupakan hukum yang dianut dan dijalankan oleh masyarakat Islam berdasarkan pada hukum ...
Maqasid syariah khulu’ dalam pernikahan dalam artikel ini, merupakan kajian muqaranah mazahib fil al...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...