Penelitian ini berkaitan dengan potensi wakaf sebagai kekuatan bagi pengembangan kesejahteraan umat. Wakaf tidak lagi identik dengan tanah yang diperuntukan bagi lembaga pendidikan, makam, tempat ibadah atau lainnya, akan tetapi wakaf juga dapat dijadikan sebagai sumber kekuatan untuk mewujudkan kesejahteraan umat dan menggerakkan sektor-sektor pemberdayaan ekonomi yang potensial. Semakin besar dan beragamnya harta wakaf yang dapat dikelola oleh nadzir secara profesional dengan managemen yang tepat, maka manfaat yang didapatkan dari pengelolaan wakaf akan menjadi lebih luas peruntukannya sehingga pada gilirannya dapat memperkuat peran wakaf dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan umat