Produk dan jasa dalam bentuk kartu kredit sebagai alat pembayaran pengganti uangtunai.Dengan adanya Kartu Kredit yang telah dipromosikan oleh Perbankan selaku penerbitkartu kredit tersebut disisi lain dapat memacu nasabah atau konsumen pemegang kartukredit untuk berprilaku konsumtif, misalnya melalui penerapan pemberian Sistem Point yangdikombinasi dengan pemberian hadiah atas sejumlah pembelanjaan produk barang ataujasa. Disisi lain Islam memandang praktek seperti ini jelas-jelas melanggar norma Agama. Kartu Kredit merupakan produk dan jasa Bank yang mengandalkan kepercayaanyang diberikan oleh Bank kepada nasabah, 0leh karena itu perlu mendapat perhatian dalamrangka perlindungan konsumen dari lembaga perbankan. Permasalahan yang dibahasada...
Artikel ini membahas tentang tinjauan hukum Islam yang dikutip dari pendapat fuqaha dan ahli hu...
Setelah dilegislasikan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, kemajuan lembaga perbankan syari’ah d...
Kontrak baku merupakan suatu perjanjian yang dibuat secara baku oleh salah satu pihak dan pihak lain...
Perbankan dengan prinsip syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan pener...
Kajian ini bertujuan membahas transformasi Ekonomi Islam dalam sistem hukum nasional, dan problemati...
ABSTRAKSejak awal tahun 70-an gerakan Islam di Indonesia telah memasuki bidang ekonomi dengan diperk...
Tujuan penulisan ini untuk mengungkap sistem perkreditan yang ada dan berlaku saat ini. Metode yang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit bank me...
Penelitian ini membahas konsep kerja dalam perspektif Islam. Pendekatan yang digunakan dalam penelit...
Pengguna perbankan Islam mempunyai keperluan khusus berbanding perbankan konvensional, terutamanya d...
AbstrakJaminan merupakan salah satu kontra garansi atas kemungkinan terjadinya risiko yang harus dit...
Dewasa ini, antusias masyarakat Indonesia untuk berangkat haji ke tanah suci Makah semakin berkemban...
Kepuasan pelanggan ditentukan oleh kualitas produk dan layanan yang dikehendaki nasabah, sehingga ja...
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang kaya akan keberagaman, baik dalam budaya , bahasa, bahka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit bank me...
Artikel ini membahas tentang tinjauan hukum Islam yang dikutip dari pendapat fuqaha dan ahli hu...
Setelah dilegislasikan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, kemajuan lembaga perbankan syari’ah d...
Kontrak baku merupakan suatu perjanjian yang dibuat secara baku oleh salah satu pihak dan pihak lain...
Perbankan dengan prinsip syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan pener...
Kajian ini bertujuan membahas transformasi Ekonomi Islam dalam sistem hukum nasional, dan problemati...
ABSTRAKSejak awal tahun 70-an gerakan Islam di Indonesia telah memasuki bidang ekonomi dengan diperk...
Tujuan penulisan ini untuk mengungkap sistem perkreditan yang ada dan berlaku saat ini. Metode yang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit bank me...
Penelitian ini membahas konsep kerja dalam perspektif Islam. Pendekatan yang digunakan dalam penelit...
Pengguna perbankan Islam mempunyai keperluan khusus berbanding perbankan konvensional, terutamanya d...
AbstrakJaminan merupakan salah satu kontra garansi atas kemungkinan terjadinya risiko yang harus dit...
Dewasa ini, antusias masyarakat Indonesia untuk berangkat haji ke tanah suci Makah semakin berkemban...
Kepuasan pelanggan ditentukan oleh kualitas produk dan layanan yang dikehendaki nasabah, sehingga ja...
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang kaya akan keberagaman, baik dalam budaya , bahasa, bahka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit bank me...
Artikel ini membahas tentang tinjauan hukum Islam yang dikutip dari pendapat fuqaha dan ahli hu...
Setelah dilegislasikan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, kemajuan lembaga perbankan syari’ah d...
Kontrak baku merupakan suatu perjanjian yang dibuat secara baku oleh salah satu pihak dan pihak lain...