Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan diversi dalam restoratif justice pada Sistem Peradilan Pidanak Anak. Penulisan memakai metode jenis penelitian hukum normatif (normative legal research), yaitu penelitian yang dilakukan atas pasal-pasal aturan hukum untuk menentukan asas-asas hukum, mengetahui sinkronisasi vertikal / horizontal, mengetahui aspek sejarah hukum dan mengetahui perbandingan antara sistem-sistem hukum. Tujuan secara umum penelitian ini untuk mengetahui konsep ide diversi yang digagas oleh pemerintah melalui badan legislatif yang dituangkan dalam berbagai produk hukum khusus menyangkut perlindungan hukum bagi pelaku anak yang bermasalah dengan hukum dalam terlibat konflik hukum. Tujuan secara khusus penelitian...
Penyelesaian kasus pidana anak, wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif, yaitu penyelesai...
Disertasi ini merupakan penelitian tentang kebijakan legislatif tentang perlindungan hukum terhadap ...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Kajian ini membahas diversi sebagai salah satu model penyelesaian perkara secara non litigasi yang s...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Penerapan Konsep Diversi terhadap Anak yang Berha...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Penerapan Konsep Diversi terhadap Anak yang Berha...
Diversi dan Keadilan Restoratif telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pid...
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di lua...
Skripsi ini membahas mengenai Diversi Dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Dilak...
Anak merupakan pilar dalam masa depan bangsa. Negara memiliki kewajiban untuk pendidikan, pembimbing...
Pada penelitian ini penulis membahas tentang Diversi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahu...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Pemidanaan seharusnya merupakan pilihan terakhir bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga pe...
ABSTRAK Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bag...
ABSTRAK Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bag...
Penyelesaian kasus pidana anak, wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif, yaitu penyelesai...
Disertasi ini merupakan penelitian tentang kebijakan legislatif tentang perlindungan hukum terhadap ...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Kajian ini membahas diversi sebagai salah satu model penyelesaian perkara secara non litigasi yang s...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Penerapan Konsep Diversi terhadap Anak yang Berha...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Penerapan Konsep Diversi terhadap Anak yang Berha...
Diversi dan Keadilan Restoratif telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pid...
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di lua...
Skripsi ini membahas mengenai Diversi Dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Dilak...
Anak merupakan pilar dalam masa depan bangsa. Negara memiliki kewajiban untuk pendidikan, pembimbing...
Pada penelitian ini penulis membahas tentang Diversi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahu...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Pemidanaan seharusnya merupakan pilihan terakhir bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga pe...
ABSTRAK Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bag...
ABSTRAK Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bag...
Penyelesaian kasus pidana anak, wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif, yaitu penyelesai...
Disertasi ini merupakan penelitian tentang kebijakan legislatif tentang perlindungan hukum terhadap ...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...