Perkembangan dunia elektronik sangat pesat dan cepat, contohnya ojeg atau jasa pengantar penumpang dengan menggunakan motor saat ini mendapatkan sebuah perubahan yang cukup signifikan. praktis dan canggih. Adanya transportasi online ini sering kali menimbulkan sebuah pro dan kontra yang cukup besar. Aksi ini, driver tersebut membuat sebuah aplikasi atau memodifikasi aplikasi driver supaya bisa membuat orderan fiktif, dengan cara menggunakan 2 atau 3 smartphone yang menjadi smartphone driver dan smartphone penumpang. Maka dari itu muncul identifikasi masalah mengenai orderan fiktif, yakni 1) Bagaimana faktor-faktor penyebab maraknya driver ojek online yang melakukan orderan fiktif ? 2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap driver ojek...
ABSTRACT GOJEK is a company engaged in the field of online transportation that is managed by PT GOJE...
Studi ini bertujuan mengangkat satu permasalahan yang terjadi di dunia ojek online yaitu orderan fik...
Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) menjelaskan dan menguraikan prinsip kesantunan yang dipatuhi ...
Kewajiban konsumen sesuai dengan Pasal 5 Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Hukum bawah kewajib...
Perbuatan Melawan Hukum adalah suatu perbuatan dimana seseorang melakukan suatu perbuatan yang meru...
i ABSTRAK Tindak pidana yang terjadi pada saat ini sudah beraneka ragam, dinamis dan sesuai dengan...
Imelda Noer Chandra, Dr. Prija Djatmika, SH., MS. Eny Harjati, SH., M.Hum.Fakultas Hukum Universita...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur terkait Inform...
Saat ini telah tercipta berbagai aplikasi penyedia jasa transportasi online yang memudahkan transpor...
ABSTRAK Semakin banyak mitra driver Gojek di beberapa kota di Indonesia, salah satunya di Kota Purw...
Penelitian ini berjudul “Persepsi Masyarakat Tentang Driver Online Wanita”. Saat ini kesetaraan gend...
Bisnis transportasi ojek online berkembang semakin pesat sehingga menarik minat masyarakat untuk ber...
Penyuluhan merupakan salah satu metode pendidikan kesehatan yang sederhana. Selain itu, metode penyu...
Studi ini membahas tentang kerjasama Perusahaan go-jek dengan driver perspektif fikih ekonomi. Perma...
Perkara pemesanan fiktif untuk mencapai poin insentif dalam sistem transportasi online merupakan ti...
ABSTRACT GOJEK is a company engaged in the field of online transportation that is managed by PT GOJE...
Studi ini bertujuan mengangkat satu permasalahan yang terjadi di dunia ojek online yaitu orderan fik...
Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) menjelaskan dan menguraikan prinsip kesantunan yang dipatuhi ...
Kewajiban konsumen sesuai dengan Pasal 5 Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Hukum bawah kewajib...
Perbuatan Melawan Hukum adalah suatu perbuatan dimana seseorang melakukan suatu perbuatan yang meru...
i ABSTRAK Tindak pidana yang terjadi pada saat ini sudah beraneka ragam, dinamis dan sesuai dengan...
Imelda Noer Chandra, Dr. Prija Djatmika, SH., MS. Eny Harjati, SH., M.Hum.Fakultas Hukum Universita...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur terkait Inform...
Saat ini telah tercipta berbagai aplikasi penyedia jasa transportasi online yang memudahkan transpor...
ABSTRAK Semakin banyak mitra driver Gojek di beberapa kota di Indonesia, salah satunya di Kota Purw...
Penelitian ini berjudul “Persepsi Masyarakat Tentang Driver Online Wanita”. Saat ini kesetaraan gend...
Bisnis transportasi ojek online berkembang semakin pesat sehingga menarik minat masyarakat untuk ber...
Penyuluhan merupakan salah satu metode pendidikan kesehatan yang sederhana. Selain itu, metode penyu...
Studi ini membahas tentang kerjasama Perusahaan go-jek dengan driver perspektif fikih ekonomi. Perma...
Perkara pemesanan fiktif untuk mencapai poin insentif dalam sistem transportasi online merupakan ti...
ABSTRACT GOJEK is a company engaged in the field of online transportation that is managed by PT GOJE...
Studi ini bertujuan mengangkat satu permasalahan yang terjadi di dunia ojek online yaitu orderan fik...
Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) menjelaskan dan menguraikan prinsip kesantunan yang dipatuhi ...