Permohonan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh mantan narapidana yang akan ikut turut serta dalam pencalonan kepala daerah dimana terganjal oleh pasal 7 huruf g Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang berbunyi “Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih”, membuahkan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi No. 42/PUU-XIII/2015 tentang mantan narapidana dapat mengikuti pemilihan Kepala Daerah dengan syarat mantan terpidana secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpida...
Negara hukum ialah negara yang susunannya diatur dengan sebaik-baiknya dalam undang-undang sehingg...
Negara hukum ialah negara yang susunannya diatur dengan sebaik-baiknya dalam undang-undang sehingg...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 mencabut Pasal 33 huruf g UU Desa terkait pers...
Tesis ini membahas tentang pemohonan judicial review atas Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No....
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Artikel ini membahas tentang hak politik mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai calon kep...
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia dia lahir, dan berlaku kapa...
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menimbulkan permasalahan hukum setidaknya 2 hal: pertama, Pasal...
Pembentukan lembaga Mahkamah Konstitusi tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pemikiran dan gaga...
Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui, memahami dan menganalisis secara mendalam perba...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 mencabut Pasal 33 huruf g UU Desa terkait pers...
Negara hukum ialah negara yang susunannya diatur dengan sebaik-baiknya dalam undang-undang sehingg...
Negara hukum ialah negara yang susunannya diatur dengan sebaik-baiknya dalam undang-undang sehingg...
Negara hukum ialah negara yang susunannya diatur dengan sebaik-baiknya dalam undang-undang sehingg...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 mencabut Pasal 33 huruf g UU Desa terkait pers...
Tesis ini membahas tentang pemohonan judicial review atas Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No....
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Artikel ini membahas tentang hak politik mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai calon kep...
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia dia lahir, dan berlaku kapa...
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menimbulkan permasalahan hukum setidaknya 2 hal: pertama, Pasal...
Pembentukan lembaga Mahkamah Konstitusi tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pemikiran dan gaga...
Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui, memahami dan menganalisis secara mendalam perba...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 mencabut Pasal 33 huruf g UU Desa terkait pers...
Negara hukum ialah negara yang susunannya diatur dengan sebaik-baiknya dalam undang-undang sehingg...
Negara hukum ialah negara yang susunannya diatur dengan sebaik-baiknya dalam undang-undang sehingg...
Negara hukum ialah negara yang susunannya diatur dengan sebaik-baiknya dalam undang-undang sehingg...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 mencabut Pasal 33 huruf g UU Desa terkait pers...