ABSTRAK Notaris merupakan pejabat umum yang dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki kewenangan membuat akta otentik yang berhubungan dengan pertanahan, seperti pada tugas dalam kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, tidak tertutup kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang yang terjadi oleh sebagian Notaris, salah satu faktor menjadi pemicunya adalah kurangnya kesadaran sebagai manusia untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang akan mendapatkan hukuman setimpal baik di dunia maupun di akhirat. Selain itu juga dapat merusak nama baik Notaris dikalangan masyarakat, serta juga berhubungan dengan pelanggaran kode Etik Notaris, bahkan yang lebih parah adanya unsur Tindak Pidana Korupsi dala...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sebagaimana dia...
Penulis jurnal ini bertujuan untuk menganalisis kekosongan norma hukum dalam UU Perubahan atas UUJN...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ATAS AKTA OTENTIK YANG DIBUATNYA...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikena...
Notaris memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembuatan akta otentik. Dalam prosesnya, se...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Penulisan Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti bagaimana pertanggungjawaban Notaris d...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Notaris diberi wewenang oleh negara untuk membuat akta otentik, berdasarkan Undang Undang J...
Notaris sebagai pejabat publik memiliki wewenang untuk membuat akta otentik sebagai alat ...
Akta otentik merupakan bukti terkuat dan mengikat bagi para pihak yang berkepentingan. Akta dapat d...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Bahwa prosedur pembuatan Akta Partij oleh Notaris dalan praktek selain harus memenuhi Pasal 1320 BW ...
Seorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada keterangan palsu yang disampaikan para pihak, yang ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sebagaimana dia...
Penulis jurnal ini bertujuan untuk menganalisis kekosongan norma hukum dalam UU Perubahan atas UUJN...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ATAS AKTA OTENTIK YANG DIBUATNYA...
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikena...
Notaris memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembuatan akta otentik. Dalam prosesnya, se...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Penulisan Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti bagaimana pertanggungjawaban Notaris d...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Notaris diberi wewenang oleh negara untuk membuat akta otentik, berdasarkan Undang Undang J...
Notaris sebagai pejabat publik memiliki wewenang untuk membuat akta otentik sebagai alat ...
Akta otentik merupakan bukti terkuat dan mengikat bagi para pihak yang berkepentingan. Akta dapat d...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Bahwa prosedur pembuatan Akta Partij oleh Notaris dalan praktek selain harus memenuhi Pasal 1320 BW ...
Seorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada keterangan palsu yang disampaikan para pihak, yang ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris merupakan salah satu pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sebagaimana dia...
Penulis jurnal ini bertujuan untuk menganalisis kekosongan norma hukum dalam UU Perubahan atas UUJN...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ATAS AKTA OTENTIK YANG DIBUATNYA...