Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik, notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan bertanggungjawab atas akta yang dibuatnya. Akta otentik yang dibuat Notaris adalah berupa Minuta Akta. Setelah minuta akta, Notaris juga berkewajiban mengeluarkan Salinan akta yang isinya berupa salinan kata demi kata dari seluruh akta dan pada bagian bawah salinan akta tercantum frasa “diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya”. Namun, Notaris juga seorang manusia yang tidak lupu...
Notaris telah menjelaskan kepada penghadap atau para penghadap mengenai hukum sehubungan dengan akt...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS PEMALSUAN AKTA SEBAGAIMANA TELAH DIPUTUS PADA PUTUSAN NOMOR...
Jabatan Notaris diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang N...
Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini No...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai upaya hukum Notaris ...
INTISARI PEMANGGILAN NOTARIS DALAM PROSES PENEGAKKAN HUKUM OLEH HAKIM TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA SE...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidikan terhadap pelanggaran...
Notaris Sebagai Pejabat Umum mempunyai Kewenangan Membuat Akta Autentik Berdasarkan Undang-Undang No...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagai...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana wujud pelanggaran notaris dalam...
Kekuatan hukum pembuktian akta Notaris yang minutanya tidak ditandatanganioleh Notaris selaku Pejaba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kewenangan notaris menurut U...
Notaris telah menjelaskan kepada penghadap atau para penghadap mengenai hukum sehubungan dengan akt...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS PEMALSUAN AKTA SEBAGAIMANA TELAH DIPUTUS PADA PUTUSAN NOMOR...
Jabatan Notaris diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang N...
Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh dan/atau dihadapan pejabat yang berwenang dalam hal ini No...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai upaya hukum Notaris ...
INTISARI PEMANGGILAN NOTARIS DALAM PROSES PENEGAKKAN HUKUM OLEH HAKIM TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA SE...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidikan terhadap pelanggaran...
Notaris Sebagai Pejabat Umum mempunyai Kewenangan Membuat Akta Autentik Berdasarkan Undang-Undang No...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagai...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana wujud pelanggaran notaris dalam...
Kekuatan hukum pembuktian akta Notaris yang minutanya tidak ditandatanganioleh Notaris selaku Pejaba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kewenangan notaris menurut U...
Notaris telah menjelaskan kepada penghadap atau para penghadap mengenai hukum sehubungan dengan akt...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS PEMALSUAN AKTA SEBAGAIMANA TELAH DIPUTUS PADA PUTUSAN NOMOR...