Hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum perdata materiil dengan perantaraan hakim (pengadilan). Namun penyelesaian sengketa di pengadilan dalam segala tingkat peradilan membutuhkan waktu yang sangat lambat dalam penyelesaiannya. Pada pemeriksaan perkara perdata, jika para pihak memanfaatkan seluruh proses yang ada maka tahapannya terdiri dari memasukkan gugatan, menunggu panggilan hari sidang, mediasi, pembacaan gugatan, pembacaan jawaban, pembacaan replik, pembacaan duplik, pembuktian, kesimpulan, dan putusan. Untuk menjawab kerumitan dan panjangnya proses tersebut, pemerintah perlu melakukan terobosan untuk mendorong akses masyarakat terhadap keadilan, termasuk dalam mengakses m...
Gugatan Perlawanan/derdenverzet merupakan upaya dari pihak ketiga diluar yang berperkara untuk mengh...
Penyelesaian pelanggaran hukum yang merugikan secara serentak atau sekaligus dan masal terhadap ora...
ABSTRAK Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agu...
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan. Dengan mengajukan surat gugatan yang dituj...
Untuk mewujudkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan M...
Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah pengadilan yang menyediakan formalitas bagi masyarak...
Perceraian menimbulkan beberapa dampak hukum, dan salah satunya adalah tentang penguasaan atau pemel...
Penelitian ini tentang bagaimana penyelesaian sengketa perbuatan melawan hukum melalui gugatan Sede...
ABSTRAK Asas sederhana, cepat dan biaya ringan merupakan salah satu asas dalam Hukum Acara Perdat...
Salah satu bagian terpenting dari Reformasi Hukum di Indonesia adalah Reformasi Peradilan, diantaran...
Dalam Hukum Acara Perdata dikenal istilah kumulasi gugatan, kumulasi atau penggabungan gugatan tidak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur mengajukan gugatan per...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, apakah yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam mem...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Gugatan Perlawanan/derdenverzet merupakan upaya dari pihak ketiga diluar yang berperkara untuk mengh...
Penyelesaian pelanggaran hukum yang merugikan secara serentak atau sekaligus dan masal terhadap ora...
ABSTRAK Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agu...
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan. Dengan mengajukan surat gugatan yang dituj...
Untuk mewujudkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan M...
Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah pengadilan yang menyediakan formalitas bagi masyarak...
Perceraian menimbulkan beberapa dampak hukum, dan salah satunya adalah tentang penguasaan atau pemel...
Penelitian ini tentang bagaimana penyelesaian sengketa perbuatan melawan hukum melalui gugatan Sede...
ABSTRAK Asas sederhana, cepat dan biaya ringan merupakan salah satu asas dalam Hukum Acara Perdat...
Salah satu bagian terpenting dari Reformasi Hukum di Indonesia adalah Reformasi Peradilan, diantaran...
Dalam Hukum Acara Perdata dikenal istilah kumulasi gugatan, kumulasi atau penggabungan gugatan tidak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur mengajukan gugatan per...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, apakah yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam mem...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Gugatan Perlawanan/derdenverzet merupakan upaya dari pihak ketiga diluar yang berperkara untuk mengh...
Penyelesaian pelanggaran hukum yang merugikan secara serentak atau sekaligus dan masal terhadap ora...
ABSTRAK Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agu...