Perjanjian Pengikatan Jual Beli umumnya dibuat karena ada suatu kondisi yang mengakibatkan belum bisa dilakukannya pembuatan Akta Jual Beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) misalnya karena terjadi sengketa atas obyek yang akan diperjual belikan. Notaris dalam pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah yang sedang dalam sengketa perlu menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak muncul gugatan dari para pihak dikemudian hari Penelitian ini mengkaji lebih lanjuttentang bentuk prinsip kehatian-hatian Notaris dalam pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas tanah yang masih dalam sengketa serta bentuk tanggung gugat Notaris kepada para pihak yang dirugikan atas pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas tanah yang masi...
Notaris Sebagai pejabat umum (openbaar ambtenaar) Notaris berwenang membuat akta otentik. Dalam prak...
Pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang sedemikian besar, dan luas tanah yang relatif tidak berta...
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk me...
Penelitian ini membahas tentang prinsip kehati-hatian notaris dalam membuat akta sebagai bentuk perl...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul mengenai Upaya Penyelesaian Sengketa antara kli...
Penelitian ini dilaksanakan untuk menemukan formulasidan solusi atas keseimbangan ta...
Pembuatan akta perikatan jual beli bertahap merupakan keinginan para pihak sebagai perjanjian pendah...
Pembuatan akta perikatan jual beli bertahap merupakan keinginan para pihak sebagai perjanjian pendah...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MERANGKAP JABATAN SEBAGAI NOTARIS (Safi...
Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli (PPJB) merupakan salah satu instrumen pengikatan yang termasuk ...
Tujuan penelitian ini mengungkap tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta jual beli kavling ta...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tanggung jawab notaris terhadap akta yang di...
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ada dua hal penting yang melekat kepada Notaris, yai...
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan ...
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan ...
Notaris Sebagai pejabat umum (openbaar ambtenaar) Notaris berwenang membuat akta otentik. Dalam prak...
Pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang sedemikian besar, dan luas tanah yang relatif tidak berta...
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk me...
Penelitian ini membahas tentang prinsip kehati-hatian notaris dalam membuat akta sebagai bentuk perl...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul mengenai Upaya Penyelesaian Sengketa antara kli...
Penelitian ini dilaksanakan untuk menemukan formulasidan solusi atas keseimbangan ta...
Pembuatan akta perikatan jual beli bertahap merupakan keinginan para pihak sebagai perjanjian pendah...
Pembuatan akta perikatan jual beli bertahap merupakan keinginan para pihak sebagai perjanjian pendah...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MERANGKAP JABATAN SEBAGAI NOTARIS (Safi...
Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli (PPJB) merupakan salah satu instrumen pengikatan yang termasuk ...
Tujuan penelitian ini mengungkap tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta jual beli kavling ta...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tanggung jawab notaris terhadap akta yang di...
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ada dua hal penting yang melekat kepada Notaris, yai...
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan ...
Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan ...
Notaris Sebagai pejabat umum (openbaar ambtenaar) Notaris berwenang membuat akta otentik. Dalam prak...
Pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang sedemikian besar, dan luas tanah yang relatif tidak berta...
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk me...