Salah satu akad yang menarik untuk dibahas adalah akad ijarah (sewa) yang juga merupakan akad yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Menarik untuk dibahas juga, karena dalam akad ini kemudian terjadi modifikasi dan perubahan diakibatkan kebutuhan manusia. Salah satu perubahan dari bentuk akad sewa ini adalah akad ijarah muntahiya bittamlik (IMBT) atau juga dinamakan sebagai al-Ijarah thumma al-bai’ –AITAB- (sewa kemudian beli) dan hire and purchase. Akad ini menggunakan dua akad dengan cara terpisah, yaitu akad sewa (ijarah/ leasing atau renting), dan akad jual beli (bai’/ purchase). Akad IMBT memilik kemiripan dengan akad leasingkonvensional yang akhir-akhir ini sangat marak digunakan. Bisa di...
This research is under several reasons: First, the contradiction between as-sunnah and IMBT implemen...
Implementation of Ijarah and Ijarah Muntahia Bit-Tamlik (IMBT) in Islamic banking in Indonesia. Isla...
Tulisan ini membahas tentang konsep dan implementasi akad ijarah (sewa) dan akad wadiah (titipan) pa...
sewa guna usaha atau biasa disebut juga dengan Leasing merupakan salah satu jenis dari lembaga pemb...
AI-Ijarah al-Muntahiyyah bi al-Tamlik (IMBT) is conceptually almost the same as leasing which is con...
This study is to analyze Ijarah financing in Islamic banking. Theories related to this study include...
Abstrak: Perbankan syariah memiliki pola pembiayaan/penyalurandana berupa jual beli, bagi hasil dan ...
Rental transactions in the conventional banking there is no property right transfer, meaning that if...
Abstrak Masyarakat ekonomi di Indonesia terdiri dari berbagai macam latar belakang diantaranya berla...
Leasing (sewa guna usaha) merupakan salah satu pembiayaan yang berkembang di Indonesia. Kegiatan uta...
Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) merupakan perjanjian sewa-menyewa yang diakhiri pemindahan ha...
Public need for their fnancing of capital goods in accordance with the principles of Islam, enc...
Pandangan hukum Islam selama ini menempatkan transaksi leasing atau sewa guna usaha ke dalam istilah...
Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) merupakan perjanjian sewa-menyewa yang diakhiri pemindahan ha...
Islamic banks were born with the concept and philosophy of interest free, which prohibits the applic...
This research is under several reasons: First, the contradiction between as-sunnah and IMBT implemen...
Implementation of Ijarah and Ijarah Muntahia Bit-Tamlik (IMBT) in Islamic banking in Indonesia. Isla...
Tulisan ini membahas tentang konsep dan implementasi akad ijarah (sewa) dan akad wadiah (titipan) pa...
sewa guna usaha atau biasa disebut juga dengan Leasing merupakan salah satu jenis dari lembaga pemb...
AI-Ijarah al-Muntahiyyah bi al-Tamlik (IMBT) is conceptually almost the same as leasing which is con...
This study is to analyze Ijarah financing in Islamic banking. Theories related to this study include...
Abstrak: Perbankan syariah memiliki pola pembiayaan/penyalurandana berupa jual beli, bagi hasil dan ...
Rental transactions in the conventional banking there is no property right transfer, meaning that if...
Abstrak Masyarakat ekonomi di Indonesia terdiri dari berbagai macam latar belakang diantaranya berla...
Leasing (sewa guna usaha) merupakan salah satu pembiayaan yang berkembang di Indonesia. Kegiatan uta...
Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) merupakan perjanjian sewa-menyewa yang diakhiri pemindahan ha...
Public need for their fnancing of capital goods in accordance with the principles of Islam, enc...
Pandangan hukum Islam selama ini menempatkan transaksi leasing atau sewa guna usaha ke dalam istilah...
Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) merupakan perjanjian sewa-menyewa yang diakhiri pemindahan ha...
Islamic banks were born with the concept and philosophy of interest free, which prohibits the applic...
This research is under several reasons: First, the contradiction between as-sunnah and IMBT implemen...
Implementation of Ijarah and Ijarah Muntahia Bit-Tamlik (IMBT) in Islamic banking in Indonesia. Isla...
Tulisan ini membahas tentang konsep dan implementasi akad ijarah (sewa) dan akad wadiah (titipan) pa...