Perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (bordeless) dan menyebabkan perubahan sosial secara signifikan berlangsung demikian cepat sampai menjangkau sampai kepelosok sekalipun.Pengaruh internet sangat dapat dirasakan oleh dunia usaha, dalam dunia usaha seiring dengan makin banyaknya perkembangan elaktronik sangat membatu dalam melaksanakan suatu perjanjian katakanlah perjanjian jual beli.Dalam perjanjian jual beli tidak terlepas dari syarat sahnya suatu perjanjian, selain itu masalah perjanjian melalaui internet lebih jelas lagi diatur dengan undang-undang No. 11 tahun 2008.Konsekuwensi hukum dari perjanjian melalui internet sangat dirasakan oleh para pihak jikalau salah satu pihak melakukan wanprestasi.S...
ABSTRAKTransaksi online adalah transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online melalui me...
Dari seluruh bahasan pada artikel ini, kunci utama pengembangan jaringan Internet di masa mendatang ...
Kontrak Perdagangan melalui internet telah memenuhi beberapa aspek hukum perjanjian dalam Buku III K...
Perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (bordeless) dan menyeba...
Perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (bordeless) dan menyeba...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui...
Perkembangan tekhnologi informasi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Satu diantaranya adalah adan...
Jaringan komputer telah berkembang begitu pesatnya, tanpa disadari jaringan komputer telah berevolus...
Jaringan komputer telah berkembang begitu pesatnya, tanpa disadari jaringan komputer telah berevolus...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana prespektif hukum perikatan terhadap keabsahan ju...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Bertransaksi Dalam Perja...
Penggunaan internet di Indonesia sudah berkembang pesat. Sayangnya, tidak semua penduduk di Indonesi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewajiban penjual dan pembeli dala...
Dari seluruh bahasan pada artikel ini, kunci utama pengembangan jaringan Internet di masa mendatang ...
ABSTRAKTransaksi online adalah transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online melalui me...
Dari seluruh bahasan pada artikel ini, kunci utama pengembangan jaringan Internet di masa mendatang ...
Kontrak Perdagangan melalui internet telah memenuhi beberapa aspek hukum perjanjian dalam Buku III K...
Perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (bordeless) dan menyeba...
Perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (bordeless) dan menyeba...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan perjanjian jual-beli melalui...
Perkembangan tekhnologi informasi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Satu diantaranya adalah adan...
Jaringan komputer telah berkembang begitu pesatnya, tanpa disadari jaringan komputer telah berevolus...
Jaringan komputer telah berkembang begitu pesatnya, tanpa disadari jaringan komputer telah berevolus...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana prespektif hukum perikatan terhadap keabsahan ju...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Bertransaksi Dalam Perja...
Penggunaan internet di Indonesia sudah berkembang pesat. Sayangnya, tidak semua penduduk di Indonesi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewajiban penjual dan pembeli dala...
Dari seluruh bahasan pada artikel ini, kunci utama pengembangan jaringan Internet di masa mendatang ...
ABSTRAKTransaksi online adalah transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online melalui me...
Dari seluruh bahasan pada artikel ini, kunci utama pengembangan jaringan Internet di masa mendatang ...
Kontrak Perdagangan melalui internet telah memenuhi beberapa aspek hukum perjanjian dalam Buku III K...