Dalam buku Kompilasi Hukum Islam, perkahwinan Mithāqan adalah pernikahan, iaitu akad yang sangat kuat atau Ghalizan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Dan tujuannya adalah mewujudkan kehidupan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah wa al-Rahmah. Tetapi perkahwinan tidak semuanya berjalan dengan baik kerana pelbagai faktor dan ada perkahwinan yang sentiasa dilakukan melalui perjodohan oleh orang tua, seperti yang terjadi di Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia pada masyarakat suku Bugis. Oleh kerana itu, masalah ini perlu di analisis dan dibincangkan tentang “Amalan Perkahwinan Kerana Dijodohkan di Kalangan Masyarakat Suku Bugis di Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Kabupaten Indra...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan harus berdasarkan persetujuan kedua belah pihak secara utuh, bahwa mereka melakukan perka...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan guna menjawab pertanyaan mengapa ada peraturan mengena...
Penelitan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; bagaimana tradisi pernikahan dalam masa 'iddah pa...
INDONESIA: Hibah merupakan akad yang masih sering dilakukan oleh masyarakat Indon...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui makna, praktik, dan pandangan Hukum Islam terhadap perkawinan...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan harus berdasarkan persetujuan kedua belah pihak secara utuh, bahwa mereka melakukan perka...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan P...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan guna menjawab pertanyaan mengapa ada peraturan mengena...
Penelitan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; bagaimana tradisi pernikahan dalam masa 'iddah pa...
INDONESIA: Hibah merupakan akad yang masih sering dilakukan oleh masyarakat Indon...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui makna, praktik, dan pandangan Hukum Islam terhadap perkawinan...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...