Dalam mencapai kebutuhan-kehidupannya manusia memerlukan kerjasama. Hukum perdata (burgerlijkrecht) ialah ragkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan, buku tiga yang berjudul perihal perikatan (van berbintennissen), apabila debitur tidak memenuhi atau tidak menepati perikatan disebut cedera janji (wanprestasi). Sebelum dinyatakan cedera janji harus dilakukan somasi (ingerbrekestelling) yaitu suatu peringatan kepada debitur agar memenuhi kewajibannya. Perjanjian merupakan peristiwa hukum dan peristiwa hukum akan menjadi akibat hukum dalam keadaan tertentu. Kredit rumah merupakan hal yang sangat lumrah akan tetapi menjadi akibat huk...
Debitur adalah sebutan bagi perusahaan atau individu yang berhutang uang kepadalembaga lain. Jika ut...
Masalah-masalah hukum yang timbul dalam perjanjian hutang menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata,...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tanggung gugat karena wanpresta...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum kredi...
Lembaga jaminan fidusia dapat dikatakan menjadi lembaga yang cukup diminati oleh masyarakat. Karena ...
Dalam kegiatan berbisnis manusia membutuhkan suatu modal guna menunjang kegiatan dan kelangsungan us...
Hukum Perikatan ditempatkan dalam Buku III dalam (KUHPerdata). Tujuan dari pada pengaturan.perikatan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan hukum kreditur dan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui atau menganalisis Akibat Hukum akta Jaminan Kredit Pemili...
Dalam hal pembeli Hak Tanggungan tidak dapat hadir di hadapan Notaris atau PPAT, Pasal 15 Undang-Und...
Salah satu jaminan kebendaan yang dapat memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditur selaku pener...
Tujuan dilakukannya penelitoian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep prestasi dan wanprestas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Kre...
Penelitian tulisan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk itulah penelitian hukum...
AbstrakPengaduan konsumen properti tercatat masih menjadi jenis pengaduan yangpaling banyak diadukan...
Debitur adalah sebutan bagi perusahaan atau individu yang berhutang uang kepadalembaga lain. Jika ut...
Masalah-masalah hukum yang timbul dalam perjanjian hutang menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata,...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tanggung gugat karena wanpresta...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum kredi...
Lembaga jaminan fidusia dapat dikatakan menjadi lembaga yang cukup diminati oleh masyarakat. Karena ...
Dalam kegiatan berbisnis manusia membutuhkan suatu modal guna menunjang kegiatan dan kelangsungan us...
Hukum Perikatan ditempatkan dalam Buku III dalam (KUHPerdata). Tujuan dari pada pengaturan.perikatan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan hukum kreditur dan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui atau menganalisis Akibat Hukum akta Jaminan Kredit Pemili...
Dalam hal pembeli Hak Tanggungan tidak dapat hadir di hadapan Notaris atau PPAT, Pasal 15 Undang-Und...
Salah satu jaminan kebendaan yang dapat memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditur selaku pener...
Tujuan dilakukannya penelitoian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep prestasi dan wanprestas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Kre...
Penelitian tulisan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk itulah penelitian hukum...
AbstrakPengaduan konsumen properti tercatat masih menjadi jenis pengaduan yangpaling banyak diadukan...
Debitur adalah sebutan bagi perusahaan atau individu yang berhutang uang kepadalembaga lain. Jika ut...
Masalah-masalah hukum yang timbul dalam perjanjian hutang menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata,...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tanggung gugat karena wanpresta...