Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) PMK Nomor 06 Tahun 2005 yang dimaksud pengujian adalah pengujian formil dan/atau materil. Sedangkan Hak dan/atau kewenangan konstitusional adalah hak dan/atau kewenangan yang diatur dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terhadap hal diatas maka Mahkamah Konstitusi telah memeriksa dan mengadili serta memutuskan perkara dengan Nomor Register 44/PUU- XII/2014 Tentang Pengujian Undang – Undang. Putusan ini bersifat prinsip, masif dan sistematis sehingga mempengaruhi hak konstitusionalitas pemohon. Berdasarkan hal tersebut diatas, mahkamah konstitusi berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan pengujian undang – undang yang diajukan para pemohon. Karena dianggap sebagai ba...
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepenti...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Kewenangan Mahkamah konstitusi diperoleh langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...
Pengaturan terhadap sidang pembacaan putusan mengenai pengujian Undang-Undangdi Mahkamah Konstitusi ...
AbstrakTulisan ini mengkaji bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2003 tentang ...
Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan salah satu k...
Dalam perkembangannya, tuntutan amandemen atau perubahan UUD NRI 1945 pada akhirnya menjadi kebutuh...
Indonesia merupakan negara yang menyelenggarakan kekuasaannya berdasarkan hukum, hukum dasar bagi se...
Dalam rangka menegakkan konstitusi, Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menguji Undang-undan...
Secara konsepsi persoalan hak uji materiil dan lembaga yang berwenang melakukan hak uji materiil tel...
The author in the observation of research studies on the constitusional court in Indonesia runs on t...
Putusan Mahkamah Kontistusi dengan nomor perkara 79/PUU-XII/2014 yang pada intinya adalah menolak pe...
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepenti...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hu...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hu...
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepenti...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Kewenangan Mahkamah konstitusi diperoleh langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...
Pengaturan terhadap sidang pembacaan putusan mengenai pengujian Undang-Undangdi Mahkamah Konstitusi ...
AbstrakTulisan ini mengkaji bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2003 tentang ...
Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan salah satu k...
Dalam perkembangannya, tuntutan amandemen atau perubahan UUD NRI 1945 pada akhirnya menjadi kebutuh...
Indonesia merupakan negara yang menyelenggarakan kekuasaannya berdasarkan hukum, hukum dasar bagi se...
Dalam rangka menegakkan konstitusi, Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menguji Undang-undan...
Secara konsepsi persoalan hak uji materiil dan lembaga yang berwenang melakukan hak uji materiil tel...
The author in the observation of research studies on the constitusional court in Indonesia runs on t...
Putusan Mahkamah Kontistusi dengan nomor perkara 79/PUU-XII/2014 yang pada intinya adalah menolak pe...
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepenti...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hu...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hu...
Undang-undang yang dibuat oleh Lembaga Legislatif memiliki kecenderungan bertentangan dengan kepenti...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Kewenangan Mahkamah konstitusi diperoleh langsung dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia...