Abstrak Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat 2 huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, bahwa notaris diberi kewenangan membuat segala akta otentik yang berkaitan dengan tanah. Sementara secara historis Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baik sebelum maupun setelah berlakunya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, kaitannya dengan pembuatan akta otentik dibidang pertanahan adalah membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam melaksanakan pendaftaran tanah. Secara yuridis bahwa dasar hukum PPAT adalah Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ...
Pemerintah mempunyai wewenang mengatur penggunaan tanah dan selanjutnya menunjuk sebuah instansi at...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Otonomi desa memberikan kewenangan terhadap kepala desa dalam mengelolah kekayaan desa secara mandir...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan kewenangan PPAT me...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MERANGKAP JABATAN SEBAGAI NOTARIS (Safi...
Dalam kurun waktu semenjak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar P...
Secara umum setiap wewenang yang diberikan kepada jabatan harus dilandasi aturan hukumnya sebagai b...
Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang mempunyai peranan penting...
Fakta hukum dari kasus Nirina Zubir adalah adalah pemindahan hak atas aset berupa tanah milik Ibuny...
Akta Jual Beli merupakan akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbua...
AbstrakNotaris/PPAT harus memastikan bahwa penghadap telah membayar pajak, karena pajak sebagai sumb...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab dari Pejabat Pembua...
Akta iautentik merupakan suatuialat bukti yang memiliki peran sangat penting dalam setiap hubungan i...
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana wujud pelanggaran notaris dalam...
Pemerintah mempunyai wewenang mengatur penggunaan tanah dan selanjutnya menunjuk sebuah instansi at...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Otonomi desa memberikan kewenangan terhadap kepala desa dalam mengelolah kekayaan desa secara mandir...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan kewenangan PPAT me...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MERANGKAP JABATAN SEBAGAI NOTARIS (Safi...
Dalam kurun waktu semenjak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar P...
Secara umum setiap wewenang yang diberikan kepada jabatan harus dilandasi aturan hukumnya sebagai b...
Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang mempunyai peranan penting...
Fakta hukum dari kasus Nirina Zubir adalah adalah pemindahan hak atas aset berupa tanah milik Ibuny...
Akta Jual Beli merupakan akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbua...
AbstrakNotaris/PPAT harus memastikan bahwa penghadap telah membayar pajak, karena pajak sebagai sumb...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab dari Pejabat Pembua...
Akta iautentik merupakan suatuialat bukti yang memiliki peran sangat penting dalam setiap hubungan i...
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana wujud pelanggaran notaris dalam...
Pemerintah mempunyai wewenang mengatur penggunaan tanah dan selanjutnya menunjuk sebuah instansi at...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Otonomi desa memberikan kewenangan terhadap kepala desa dalam mengelolah kekayaan desa secara mandir...