Meski teori-teori ilmu (pengetahuan) para pemikir muslim abad pertengahan pada umumnya tercecer dalam berbagai kitab dan subyek dan mereka tidak menamainya dengan “teori ilmu (pengetahuan)”, 'filsafat ilmu" atau lainnya sebagai sebuah disiplin ilmu yang berdiri sendiri, tetapi teori-teori dan konsepkonsep mereka tentang ilmu secara keseluruhan membentuk sebuah Filsafat Ilmu Islami yang sistematik, solid dan komprehensif mencakup aspek hakekat ilmu, ontologi, epistemologi dan aksiologinya. Meski mereka berbeda redaksi dalam mendefinisikan hakekat ilmu, tetapi kesamaan dalam postulat being qua being membuat mereka sepakat bahwa ilmu secara mutlak berada dalam diri (akal) subyek yang harus pasti dan sesuai dengan realitas obyek berdasarkan me...