Setiap anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi, dan setiap anak yang terlahir harus mendapat hak-haknya tanpa anak tersebut meminta. Hak tersebut merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun. Kedudukan anak di luar nikah tersebut akan menjadi beban bagi ibunya dan keluarga ibunya, dan status hukum anak juga tidak terjangkau oleh hukum seperti dalam penentuan keabsahan anak seperti status akta kelahiran anak. Padahal, di dalam kelahiran anak di luar nikah sang anak tidak berdosa sama sekali melainkan perbuatan hubungan antara kedua orangtuany...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Jika perkawinan tidak mengindahkan syarat-syarat perkawinan yang sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1974 d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan terhadap hak mewaris ...
Penelitian ini dilatar belakangi dari Mahkamah Konstitusi menguji UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
Pernikahan yang tidak tercatat, tidak berakibat hukum dan tidak memiliki pengakuan hukum. Pencatatan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak Waris anak luar ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
DEWI KARLINA. NIM: 1708201063. “Tinjauan Maqāshid Asy-Syarī’ah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian harta warisan anak luar kawin menurut Kitab Unda...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Jika perkawinan tidak mengindahkan syarat-syarat perkawinan yang sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1974 d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan terhadap hak mewaris ...
Penelitian ini dilatar belakangi dari Mahkamah Konstitusi menguji UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
Pernikahan yang tidak tercatat, tidak berakibat hukum dan tidak memiliki pengakuan hukum. Pencatatan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak Waris anak luar ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
DEWI KARLINA. NIM: 1708201063. “Tinjauan Maqāshid Asy-Syarī’ah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian harta warisan anak luar kawin menurut Kitab Unda...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Jika perkawinan tidak mengindahkan syarat-syarat perkawinan yang sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1974 d...