Hizbut Tahrir adalah organisasi politik Islam yang independen. Organisasinya memiliki kekhasan seperti; berasaskan syari’at Islam, ide dan aksi politiknya bukan politik praktis tetapi politik-ideologis, konseptual, rasionalis dan non-kekerasan. Hizbut Tahrir mengkonsepsikan politik sebagai al-ri’ayah al-syuuni al-ummah; tanggung jawab untuk menguasai kepentingan dan kemaslahatan umat. Sebab itu, pemikiran dan aktivitasnya dimantapkan pada tataran politik sebagai wujud pelaksanaan urusan umat. Dalam konteks gerakan pendirian khilafah menurut Hizbut Tahrir Indonesia ada dua. Pertama, gagasan-gagasan tentang sistem pemerintahan Islam harus berbentuk khilafah artinya bukan berbentuk republik, diktator, kekaisaran, monarkhi, federal atau sistem ...