Penelitian ini berjudul Praktik Perceraian di Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.Tiga hal yang diangkat sebagai fokus penelitian.Pertama, bagaimana praktik perceraian masyarakat desa Prabumulih. Kedua, bagaimana pola perceraian masyarakat Prabumulih. Ketiga, bagaimana hak anak akibat perceraian.Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana praktik perceraian masyarakat desa Prabumulih 1 apakah sudah sesuai dengan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Dari penelitian ini didapatkan bahwa perceraian masyarakat Prabumulih 1 hanya sah menurut hukum Islam saja, tetapi tidak sah menurut Undang-undang No 1 Tahun 1974 karena hanya melapor kepada P3N saja dikarenakan berbagai macam alasan seperti, tempat ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya poligami yaitu jarak jauh antara suami da...
Dalam beberapa tahun terakhir masyarakat lebih memilih akad rahn dalam menyelesaikan permasalahan ek...
Dalam sebuah tugas pengabdian kepada masyarakat yang berjudul “Pelatihan Hukum Bagi BP4 Kecamatan Lu...
Penelitian ini berjudul Praktik Perceraian di Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mu...
Perkawinan dibangun untuk sebuah kebahagiaan pasangan antara suami dan istri selama hidup berlangsun...
Tulisan ini membahas tentang pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang...
Tulisan ini membahas tentang pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang...
Beberapa waktu yang lalu, cukup marak di pemberitaan di beberapa media massa, tentang artis yang men...
Abstrak Perkawinan di bawah tangan yaitu suatu perkawinan yang dilakukan oleh orang islam Indonesia ...
Abstrak Perkawinan di bawah tangan yaitu suatu perkawinan yang dilakukan oleh orang islam Indonesia ...
Terdapat konstruksi hukum yang berbeda antara fatwa MPU Aceh yang menyatakan sahnya talak di luar pe...
ABSTRAK Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia, dengan ad...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Latar belakang pernikahan, (2) bentuk tradisi pernika...
ABSTRAK Mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis menjadi dambaan se...
Pernikahan ialah akad yang menghalalkan seorang laki-laki dan seorang perempuan, dengan akad nikah d...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya poligami yaitu jarak jauh antara suami da...
Dalam beberapa tahun terakhir masyarakat lebih memilih akad rahn dalam menyelesaikan permasalahan ek...
Dalam sebuah tugas pengabdian kepada masyarakat yang berjudul “Pelatihan Hukum Bagi BP4 Kecamatan Lu...
Penelitian ini berjudul Praktik Perceraian di Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mu...
Perkawinan dibangun untuk sebuah kebahagiaan pasangan antara suami dan istri selama hidup berlangsun...
Tulisan ini membahas tentang pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang...
Tulisan ini membahas tentang pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang...
Beberapa waktu yang lalu, cukup marak di pemberitaan di beberapa media massa, tentang artis yang men...
Abstrak Perkawinan di bawah tangan yaitu suatu perkawinan yang dilakukan oleh orang islam Indonesia ...
Abstrak Perkawinan di bawah tangan yaitu suatu perkawinan yang dilakukan oleh orang islam Indonesia ...
Terdapat konstruksi hukum yang berbeda antara fatwa MPU Aceh yang menyatakan sahnya talak di luar pe...
ABSTRAK Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia, dengan ad...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Latar belakang pernikahan, (2) bentuk tradisi pernika...
ABSTRAK Mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis menjadi dambaan se...
Pernikahan ialah akad yang menghalalkan seorang laki-laki dan seorang perempuan, dengan akad nikah d...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya poligami yaitu jarak jauh antara suami da...
Dalam beberapa tahun terakhir masyarakat lebih memilih akad rahn dalam menyelesaikan permasalahan ek...
Dalam sebuah tugas pengabdian kepada masyarakat yang berjudul “Pelatihan Hukum Bagi BP4 Kecamatan Lu...