Komisi yudisial dibentuk dengan tugas antara lain untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku Hakim, sebagaimana termaktub dalam Pasal 13 huruf b undang-undang No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Tugas dan kewenangan Komisi Yudisial tersebut dilaksanakan dengan melakukan pengawasan terhadap Hakim yang meliputi: etika dan moral, etika profesi, dan sanksi terhadap pelanggaran Kode Etik. Pengemban profesi hukum dalam menjalankan kewenangannya, di samping harus memperhatikan azas legalitas, juga harus memperhatikan legitimasi kewenangannya. Sikap moral Hakim harus mendasarkan kepada ketentuan-ketentuan moral yang meliputi: Kebijaksanaan, Keadilan, Ketangguhan dan Keugaharian. Hakim yang baik adalah yang memp...
Dalam profesi apapun selalu ada etika dan hukumnya. Bagi yang melanggar etika akan dikenakan sanksi ...
Buku ini menggambarkan secara lugas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat d...
Kewibawaan Pengadilan yang bebas dan mandiri dapat ditegakkan apabila hakim berperan menegakkan kebe...
Komisi yudisial dibentuk dengan tugas antara lain untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat...
Hakim merupakan profesi khusus yang dimiliki seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang hukum, n...
Permasalahan peradilan di Indonesia sekarang ini bukanlah pada kurang baiknya norma hukum yang diber...
Maraknya pelanggaran kode etik oleh sebagian hakim-hakim di pengadilan mulai tingkat negeri sampai M...
Dalam rangka menegakkan aturan hukum dan sistem peradilan, diperlukan suatu institusi kekuasaan keha...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan peran Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan penga...
Ketidak sepahaman yang sering terjadi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam melaksanakan p...
Fenomena penegak hukum yang terjerat kasus korupsi tidak sedikit. Hampir setiap tahunnya kasus yang ...
Moral dan etika pada hakekatnya merupakan prinsip dan nilainilai yang menurut keyakinan seseorang at...
Etika profesi adalah nilai dan norma moral (yang berkaitan dengan apa yang baik/buruk, yang benar/sa...
Kajian ini membincangkan tentang pembangunan etika dan moral dalam kursus-kursus yang ditawarkan di ...
Buku Profesion Keguruan: Peranan Etika Kerja dalam Mendisiplinkan Pelajar ini membicarakan beberapa ...
Dalam profesi apapun selalu ada etika dan hukumnya. Bagi yang melanggar etika akan dikenakan sanksi ...
Buku ini menggambarkan secara lugas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat d...
Kewibawaan Pengadilan yang bebas dan mandiri dapat ditegakkan apabila hakim berperan menegakkan kebe...
Komisi yudisial dibentuk dengan tugas antara lain untuk menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat...
Hakim merupakan profesi khusus yang dimiliki seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang hukum, n...
Permasalahan peradilan di Indonesia sekarang ini bukanlah pada kurang baiknya norma hukum yang diber...
Maraknya pelanggaran kode etik oleh sebagian hakim-hakim di pengadilan mulai tingkat negeri sampai M...
Dalam rangka menegakkan aturan hukum dan sistem peradilan, diperlukan suatu institusi kekuasaan keha...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan peran Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan penga...
Ketidak sepahaman yang sering terjadi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam melaksanakan p...
Fenomena penegak hukum yang terjerat kasus korupsi tidak sedikit. Hampir setiap tahunnya kasus yang ...
Moral dan etika pada hakekatnya merupakan prinsip dan nilainilai yang menurut keyakinan seseorang at...
Etika profesi adalah nilai dan norma moral (yang berkaitan dengan apa yang baik/buruk, yang benar/sa...
Kajian ini membincangkan tentang pembangunan etika dan moral dalam kursus-kursus yang ditawarkan di ...
Buku Profesion Keguruan: Peranan Etika Kerja dalam Mendisiplinkan Pelajar ini membicarakan beberapa ...
Dalam profesi apapun selalu ada etika dan hukumnya. Bagi yang melanggar etika akan dikenakan sanksi ...
Buku ini menggambarkan secara lugas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat d...
Kewibawaan Pengadilan yang bebas dan mandiri dapat ditegakkan apabila hakim berperan menegakkan kebe...