Undang-undang No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan oleh DPR RI mendapatkan penentangan dari sebagian masyarakat dan ormas Islam. Undang-undang ini telah membatasi kebebasan berserikat dan berdakwah bagi umat Islam. Undang-undang ini juga memberi peluang pada pemerintah untuk mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan maupun lembaga lainnya yang tidak sepaham dengan pemerintah tanpa melalui putusan pengadilan. Hal tersebut dianggap akan menjadikan pemerintah sebagai penguasa diktator dan represi negara. Begitu juga undang-undang ini akan tetap menjadi polemik yang tidak berkesudahan baik secara politik maupun hukum dikarenakan undang-undang tersebut lahir atas kepentingan pemerintah yang be...
Abstract : Nahdlatul Ulama (NU) is a faith-based and community organizations whose existence plays a...
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirny...
Abstrak Islam saat ini menghadapi paradoks yang merupakan kenyataan yang tidak dapat ditolak adanya...
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirny...
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirny...
Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (...
Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (...
Indonesia sebagai negara hukum. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang...
sebelum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahu...
sebelum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahu...
Setelah mengeluarkan dekret, Soekarno yang sudah terobsesi untuk menjadi penguasa mutlak di Indonesi...
Setelah mengeluarkan dekret, Soekarno yang sudah terobsesi untuk menjadi penguasa mutlak di Indonesi...
Pengaturan usia perkawinan merupakan salah satu bagian penting dari proyek modernisasi hukum keluarg...
Kerangka demokrasi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia menjadi dasar terhadap pengakuan dan jamin...
Freedom of association, assembly and expression is a part of human rights guaranteed by the 1945 Con...
Abstract : Nahdlatul Ulama (NU) is a faith-based and community organizations whose existence plays a...
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirny...
Abstrak Islam saat ini menghadapi paradoks yang merupakan kenyataan yang tidak dapat ditolak adanya...
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirny...
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirny...
Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (...
Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (...
Indonesia sebagai negara hukum. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang...
sebelum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahu...
sebelum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahu...
Setelah mengeluarkan dekret, Soekarno yang sudah terobsesi untuk menjadi penguasa mutlak di Indonesi...
Setelah mengeluarkan dekret, Soekarno yang sudah terobsesi untuk menjadi penguasa mutlak di Indonesi...
Pengaturan usia perkawinan merupakan salah satu bagian penting dari proyek modernisasi hukum keluarg...
Kerangka demokrasi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia menjadi dasar terhadap pengakuan dan jamin...
Freedom of association, assembly and expression is a part of human rights guaranteed by the 1945 Con...
Abstract : Nahdlatul Ulama (NU) is a faith-based and community organizations whose existence plays a...
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirny...
Abstrak Islam saat ini menghadapi paradoks yang merupakan kenyataan yang tidak dapat ditolak adanya...